BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menegaskan komitmennya agar investasi besar memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Melalui Surat Edaran Wali Kota Bontang Nomor 500.16.3.5/2131/DPMPTSP/2025, perusahaan besar kini diwajibkan menjalin kemitraan dengan Koperasi Kelurahan Merah Putih dan pelaku usaha mikro lokal.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Aspiannur, menyatakan kebijakan ini bertujuan menciptakan efek berganda dari setiap investasi sekaligus memperkuat ekonomi lokal.
“Investasi tidak boleh berdiri sendiri. Setiap perusahaan besar harus memberikan manfaat nyata bagi UMKM dan koperasi,” ujarnya.
Dalam SE tersebut, pola kemitraan diatur secara lengkap, mulai dari inti-plasma, subkontrak, waralaba, distribusi, perdagangan umum, keagenan, hingga rantai pasok. Bentuk kemitraan lain seperti bagi hasil, kerja sama operasional, usaha patungan, outsourcing, serta pembangunan sarana-prasarana juga diakui sebagai opsi kolaborasi.
Perusahaan besar wajib menyusun komitmen kemitraan melalui OSS, dengan prioritas pada Koperasi Kelurahan Merah Putih dan pelaku usaha mikro asal Bontang. Kebijakan ini juga memberi perhatian khusus bagi UMKM penyandang disabilitas atau yang mempekerjakan tenaga penyandang disabilitas.
Aspiannur menegaskan, kemitraan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan mekanisme nyata untuk membuka akses pasar, memperluas peluang usaha, dan meningkatkan kompetensi UMKM lokal.
“Kami ingin setiap investasi benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat. DPMPTSP siap mendampingi perusahaan besar dan UMKM agar kemitraan berjalan lancar,” tambahnya.
Kemitraan bersifat berkelanjutan selama perusahaan besar masih beroperasi di Bontang. Jika perusahaan belum menemukan mitra yang sesuai, kewajiban kemitraan dapat dipenuhi melalui program CSR, yang tetap difokuskan untuk masyarakat sekitar lokasi usaha.
“Koordinasi pelaksanaan kemitraan akan dilakukan bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang, sementara DPMPTSP menjadi leading sector dalam pengawasan dan fasilitasi prosesnya,” jelas Aspiannur. (Adv)





