Rimbanusa.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun 2023. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Seno Aji.
Menurut Seno, evaluasi ini bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan anggaran dan mencegah terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang tidak dimanfaatkan. Seno menekankan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu fokus utama dalam evaluasi ini.
“Kami akan melibatkan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemprov Kaltim dalam evaluasi ini. Kami ingin memastikan bahwa proses lelang berjalan efektif, terutama untuk proyek-proyek berskala besar yang berpotensi menimbulkan Silpa,” kata Seno.
Seno menjelaskan bahwa langkah-langkah pengadaan barang dan jasa yang lebih awal telah diimplementasikan pada tahun ini, terutama untuk proyek-proyek besar. Namun, ia mengakui bahwa kemungkinan terjadinya Silpa yang signifikan masih ada.
“Kami perlu mengevaluasi kembali langkah pengadaan yang lebih awal ini, agar pada pelaksanaan APBD 2024, perencanaan dapat lebih terstruktur dan tidak ada lagi Silpa yang tidak dimanfaatkan,” ujar Seno.
Seno optimis bahwa evaluasi ini akan memberikan dampak positif pada tahun 2024. Ia mengatakan bahwa Pemprov Kaltim telah mengalokasikan sekitar Rp 675 miliar untuk mengatasi Silpa pada tahun ini.
“Kami yakin bahwa situasi akan lebih optimal tahun depan. Kami akan terus berupaya untuk memaksimalkan penggunaan anggaran dan mewujudkan pembangunan yang berkualitas di Kaltim,” tutup Seno. (adv/dprdkaltim)