Rimbanusa.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono masih dalam pembicaraan.
Masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo akan berakkhir pada November 2023 mendatang. Saat ini, muncul usulan agar masa jabatan Yudo diperpanjang hingga 2024.
“Masih dalam proses,” Kata Jokowi di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (19/9).
Awalnya, isu itu dimunculkan oleh Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto.
Andi mengatakan, Pensiunnya Yudo dan Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman tidak ideal karena dekat dengan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Menurutnya, pergantian kedua pejabat itu idealnya dilakukan tiga bulan sebelum kampanye pemilu.
“Tidak ideal karena kedua pejabat bintang empat itu pensiun pada saat kampanye pemilu sudah terjadi, sudah dilakukan. Ya idealnya pergantiannya tiga bulan sebelum kampanye mulai karena kemudian harus terlibat dalam operasi pengamanan,” terang Andi dalam acara forum komunikasi di Kantor Lemhannas, Jakarta, 22 Februari 2023.
Andi menyarankan Mabes TNI dan Mabes AD segera menyiapkan transisi kepemimpinan. Sehingga operasi pengamanan terpadu yang nanti dilakukan oleh TNI-Polri tetap bisa berjalan pada saat transisi kepemimpinan ini dilakukan pada November 2023.
Isu tersebut kemudian berkembang hingga ke opsi perpanjangan usia pensiun Panglima TNI.
Penglima Yudo memberikan respon terkait isu tersebut. Eks Kepala Staf TNI AL (KSAL) itu meyerahkan sepenuhnya kepada Presiden untuk menentukan apakah memperpanjang masa jabatannya karena menjelang pemilu 2024 atau mencari sosok lain.
“Ya kan hak prerogatif presiden, yang jelas saya kan pensiun 26 November (2023) sesuai umur saya, kalau diperpanjang atau tidak ya tentunya sesuai undang-undang maupun hak prerogatif presiden,” papar Yudo usai rapat dengan Komisi I DPR di KompleksParlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/9).
Yudo mengaku siap dengan apa pun keputusan Presiden Jokowi terkait statusnya menjadi Panglima TNI.
“Loh tentara kalau diperintahkan selalu siap, saya kira semuanya tahu lah, tentara diperintahkan apapun ya harus siap. Bukan siap atau tidak, harus siap,” pungkasnya.
Di sisi lain, Wacana perpanjangan batas usia pensiun panglima TNI mencuat jelang berakhirnya masa bakti Yudo Margono. Sejumlah perwira TNI Angkatan Laut menggugat batas usia pensiun TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan terhadap pasal 53 Undang-undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 diajukan oleh Kolonel TNI Chk Sumaryo, Sersan Kepala TNI Suwardi, Kolonel TNI (Purn) Lasman Nahampun, Kolonel TNI (Purn) Eko Haryanto, Serta Letnan Dua TNI (Purn) Sumanto.
Mereka meminta MK untuk mengubah batas usia pensiun perwira tinggi TNI dari 58 tahun ke 60 tahun.(sumber: Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad)
Editor: Bintang