Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Joni Abdi Setia memaparkan gambaran rinci terkait proyek multiyear pembangunan jembatan di Kecamatan Bengalon.
“Proyek dimaksud dikerjakan dengan menggunakan skema proyek tahun jamak atau senilai Rp 31,5 miliar,” ujarnya saat groundbreaking proyek pembangunan jembatan di Kecamatan Bengalon dan Kaliorang, Senin (6/11/2023).
Menurut data teknis Pembangunan jembatan DPUPR Kutim, Jembatan rangka baja ini dibangun dalam 520 hari kalender, dengan masa pemeliharaan 360 hari. Dengan bentang 60 meter dan lebar 0,5 m + 6 m + 0,5 M (type B). dikerjakan oleh PT Kalapa Satangkal Makmur Sejahtera dan konsultan pengawas PT Gerbangraja Mandiri KSO PT Diriatama Nusawidya Consult.
“Semoga acara Ground breaking ini menjadi awal mula kelancaran dalam proses pekerjaan ini dan menjadi manfaat bagi kita semua. Tidak lupa kami berharap dukungannya kepada seluruh pihak terkait dan seluruh masyarakat agar kegiatan ini berjalan dengan dengan baik serta lancar hingga selesai tepat waktu,” harap Joni di acara yang turut dihadiri Camat Bengalon Suharman, para Kades, unsur Forkopimcam, undangan serta jajaran Dinas PUPR Kutim.
Ia berharap dengan terbangunnya jembatan ini akan sangat berguna untuk meningkatkan perekonomian serta meperlancar arus atau aktivitas orang dan barang. Khususnya untuk masyarakat Desa Sepaso Timur dan Desa Sepaso Selatan serta umumnya masyarakat Kabupaten Kutim. (adv)