Ketua Komisi III DPRD Kaltim Dorong Usulan Bantuan Keuangan untuk Perbaikan Jalan di Kutai Barat

Veridiana Huraq Wang, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Rimbanusa.id – Veridiana Huraq Wang, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menyoroti masalah jalan rusak di sekitar sembilan desa di Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Veridiana, yang akrab dipanggil Tio, menyarankan para Kepala Desa (Kades) untuk mengajukan permohonan bantuan keuangan (Bankeu) ke Pemerintah Provinsi Kaltim guna memperbaiki jalan yang mengalami kerusakan.

“Mendapat keluhan mengenai kondisi jalan rusak dari para Kades, kami mengusulkan mereka untuk mengajukan Bankeu ke Pemerintah Provinsi Kaltim agar alokasi dana dapat dialokasikan untuk perbaikan jalan,” ungkapnya.

Veridiana, legislator dari daerah pemilihan Kutai Barat, mencatat bahwa beberapa desa di Kubar masih memiliki akses jalan yang tidak layak bagi warga. Meskipun, ia menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim sedang merencanakan perbaikan jalan di wilayah tersebut.

“Kami mendorong agar rencana perbaikan jalan tersebut juga memperhatikan desa-desa yang membutuhkan. Ini akan membantu peningkatan infrastruktur jalan di Kubar,” katanya.

Namun, ia menegaskan bahwa meskipun status jalan yang rusak bukanlah jalan provinsi, namun para Kades dapat mengajukan Bankeu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Kubar untuk mengalokasikan dana dari Pemprov Kaltim.

Veridiana juga mengakui bahwa keterlibatan Pemprov Kaltim dalam perbaikan jalan yang bukan menjadi wewenangnya mungkin terbatas. Namun, ia menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim untuk membantu memperbaiki infrastruktur jalan di Kubar.

“Inisiatif pengajuan Bankeu ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di daerah tersebut,” tutupnya. (adv/dprdkaltim)