Rimbanusa.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang pada tahun 2021 mencapai Rp 1,3 triliun.
Anggaran itu dibagi ke 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bontang, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang jatahnya sekitar Rp 9,1 miliar.
Menilai minimnya angka tersebut, Komisi I DPRD Bontang bakal melakukan mediasi ke pihak tim anggaran pimpinan daerah (TAPD) Kota Bontang.
“Ada beberapa anggota Komisi I yang masuk dalam badan anggaran (Banggar) sehingga bisa menjembatani untuk menyampaikan pada TAPD,” ucap Ketua Komisi I Muslimin saat dikonfirmasi Kamis (5/8/2021)
Di samping itu, Politikus dari Partai Golkar itu juga menyampaikan, kenaikan APBD pada OPD dipengaruhi oleh serapan realisasi anggarannya.
Jika terserap secara maksimal maka peluang mendapatkan kenaikan APBD lebih besar.
“Berbeda lagi jika ada sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) yang tinggi, maka tidak mungkin APBD dari OPD dinaikan,” jelas Muslimin.
Ia juga mengungkapkan, Disdukcapil terkendala dalam merealisasikan program-programnya karena minimnya anggaran.
“Kalau dibilang kurang ya kurang, karena banyak hal yang mau dilakukan tapi anggarannya cuma sedikit,” pungkasnya.
Sementara itu, serapan atau realisasi anggaran oleh Disdukcapil hingga bulan Juli ini untuk keuangan mencapai 47 persen sedangkan realisasi fisik mencapai 51 persen.(*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor : Umil Surya