KPK Geledah Rumah Dinas Mentan dalam Penyelidikan Korupsi di Kementerian Pertanian

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali FIkri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK mengatakan pihaknya menyita mobil dan tas mewah dalam penggeledahan perkara dugan gratifikasi dan TPPU mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Eko Darmanto, Selasa (12/9/2023).(Foto: kompas.com/Syakirun Ni'am)

Rimbanusa.id – Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo yang terletak di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penggeledahan tersebut dilakukan selama sekitar 5 jam, dimulai pukul 17.00 hingga 22.00 WIB dan melibatkan sedikitnya dua mobil inova berwarna hitam. Selama penggeledahan, tim mengeluarkan mesin box penghitung uang berwarna putih dari bagasi mobil.

Menurut sumber dari detikcom, mesin penghitung uang sengaja dibawa tim penyidik KPK dalam rangka penggeledahan ini.

KPK masih belum memberikan detail mengenai alat bukti yang ditemukan selama penggeledahan. Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan kegiatan penggeledahan.

Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang sedang diselidiki oleh KPK.

KPK telah meminta keterangan dari sejumlah orang terkait kasus di kementerian tersebut yang kini dipimpin oleh Syahrul Yasin Limpo.

Penggeledahan ini menjadi upaya paksa yang dapat dilakukan oleh KPK ketika suatu kasus naik ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

Saat ini, KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK menyampaikan bahwa Syahrul Yasin Limpo diminta keterangan terkait klaster korupsi yang pertama.

Meski begitu, KPK belum mengungkap detail penyidikan mengenai dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Perkembangan dan hasil penyidikan akan diumumkan setelah proses penyidikan selesai dilakukan.

Editor: Farhan