KPK Lakukan OTT di Sumsel

RIMBANUSA. ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatra Selatan (Sumsel), Jumat (15/10/2021).

“Benar, Jumat (15/10), tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatra Selatan,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi, Sabtu (16/10/2021).

KPK belum menginformasikan secara rinci di wilayah mana tepatnya OTT di Sumsel itu dilakukan. Selain itu, KPK juga belum menjelaskan lebih lanjut nama pihak-pihak yang telah ditangkap maupun detail kasus terkait OTT tersebut.

Ali mengatakan para pihak yang ditangkap saat ini masih diperiksa tim KPK. “Saat ini, para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK,” kata dia.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

“KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkas Ali. (*)

 

Penulis: Basuki Eka Purnama

Editor : Umil Surya

Sumber Media Indonesia