Rimbanusa.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kaltim di Karang Paci, Senin (30/3/2026). Dalam laporan tersebut, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud memaparkan capaian kinerja keuangan dan progres program unggulan daerah.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, ini dihadiri oleh 35 anggota dewan serta jajaran Forkopimda. Selain penyampaian LKPj, agenda utama lainnya adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahas LKPj dan penyerahan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk RKPD 2027.
Kinerja Keuangan Daerah
Gubernur Rudy Mas’ud mengungkapkan, dari sisi pendapatan daerah, Pemprov Kaltim berhasil mencatatkan realisasi yang cukup signifikan di tengah pelaksanaan berbagai program pembangunan.
“Target pendapatan daerah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp19,149 triliun dan terealisasi sebesar Rp17,735 triliun atau mencapai 92,61 persen,” ujar Rudy dalam pidatonya.
Sementara itu, pada sektor belanja daerah, realisasi mencapai Rp19,372 triliun atau 89,28 persen dari total target sebesar Rp21,696 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasi, modal, tidak terduga, hingga belanja transfer.
Progres Program Gratispol dan Jospol
Salah satu poin krusial dalam paparan Gubernur adalah capaian dua program unggulan Pemprov Kaltim, yakni Gratispol dan Jospol, yang didanai melalui APBD Perubahan 2025.
Kedua program ini mematok anggaran sebesar Rp3,584 triliun dengan realisasi keuangan mencapai Rp3,057 triliun. Secara fisik, progres pengerjaan di lapangan telah menyentuh angka 90,76 persen, yang dinilai sebagai bukti akselerasi pembangunan menuju visi “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”.
Kepatuhan Regulasi dan Transparansi
Penyusunan LKPj 2025 ini mengacu pada PP Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024. Dokumen ini juga mencakup tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan DPRD Kaltim pada tahun sebelumnya.
“Penyampaian ini adalah wujud komitmen kami dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus berorientasi pada hasil yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Gubernur.
Setelah penyampaian ini, DPRD Kaltim melalui Pansus yang baru dibentuk akan melakukan telaah mendalam terhadap dokumen LKPj sebelum memberikan rekomendasi akhir untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang. (Sumber: Jalaludin Rummi/suarapemerintah.id)
Editor: Ahmad





