Rimbanusa.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta untuk berperan aktif dalam mengawasi kegiatan pasca tambang yang dilakukan oleh beberapa perusahaan pertambangan di Kalimantan Timur. Hal ini disampaikan oleh M Udin, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yang ingin memastikan bahwa setiap perusahaan telah memenuhi kewajibannya.
Udin, yang juga mantan Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, mendesak agar Pemerintah Pusat tidak hanya memberikan kebijakan, tetapi juga ikut turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi lubang-lubang pasca tambang.
“Kami di daerah tidak punya kewenangan, jadi kami minta pusat untuk memberi kebijakan dan turun bersama-sama mengawasi kegiatan pasca tambang itu,” ujar Udin.
Menurut Udin, lubang-lubang pasca tambang di Bumi Etam harus diklasifikasikan dan dikategorikan terlebih dahulu, agar dapat ditangani dengan tepat.
“Harus dikategorikan dulu, mana yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan mana yang tidak, sehingga penanganannya juga bisa dipikirkan,” terangnya.
Udin, yang berasal dari Partai Golkar, menambahkan bahwa lubang-lubang pasca tambang yang bermanfaat bagi masyarakat bisa dijadikan sebagai sumber air atau tempat wisata, asalkan terjamin keamanan dan kualitas airnya. Sedangkan yang tidak bermanfaat harus ditutup dan direklamasi kembali.
Salah satu contoh lubang pasca tambang yang bermanfaat di Kaltim adalah milik PT Indominco di Bontang, yang menjadi sumber air bagi masyarakat sekitar. (adv/dprdkaltim)