Rimbanusa.id – Satuan polisi Pamong Praja atau Satpol PP Bontang akan kembali gencar melakukan patroli prokes secara rutin selama dua pekan ke depan.
Kebijkan ini buntut dari penerapan PPKM Level 3 yang diberlakukan Wali Kota Bontang, pasca lonjakan kasus harian yang belakangan meningkat tajam.
Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani mengatakan patroli rutin ini nantinya akan menyasar sejumlah titik lokasi keramaian. Seperti cafe, pusat perbelanjaan dan beberapa fasilitas umum lainnya.
Bahkan tidak hanya di tingkat kota, patroli prokes ini akan dilakukan mulai dari tingkat bawah dengan melibatkan petugas kelurahan dan RT.
Petugas kecamatan, kelurahan dan RT nantinya akan berkolaborasi dengan Satpol Pp untuk melakukan pengawasan prokes di masing-masing wilayah.
“Tapi kami jalan masing-masing. Nanti ada 3 personel Satpol yang bakal mendampingi patroli di tingkat kelurahan,” paparnya. Rabu (16/2/2022).
Disinggung terkait sanksi prokes, Ahmad Yani mengaku belum akan melakukan penindakan terhadap pelanggar.
Sebab sejauh ini belum ada rekomendasi penerapan sanksi dari Wali Kota.
“Kami hanya berikan teguran. Kalau penindakan belum. Kita belum tau sanksi apa yang kita terapkan. Apakah pakai sanksi yang lama atau bagaimana,” terang Ahmad Yani. (*)
Editor: Ahmad Fuad Ghazali
Sumber Tribunkaltim