BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mulai mengambil langkah nyata untuk mendorong kemitraan strategis antara perusahaan besar dan pelaku usaha mikro serta kecil (UMKM). Program ini diharapkan menjadi fondasi penguatan ekonomi daerah melalui sinergi sektor besar dan sektor rakyat.
Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah menyiapkan surat resmi yang akan dikirim ke perusahaan-perusahaan besar di Kota Bontang, sebagai sarana membuka komunikasi sekaligus menegaskan kewajiban kemitraan.
Karel, Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, menyebut saat ini ada 25 perusahaan besar yang menjadi sasaran awal program ini, seluruhnya merupakan induk perusahaan, bukan subkontraktor.
“Saat ini ada 25 perusahaan yang sudah kita siapkan. Suratnya selesai dibuat dan tinggal dikirim,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nomor 3 Tahun 2025, yang mewajibkan pemerintah daerah memastikan perusahaan besar menjalin kemitraan dengan UMKM. Tujuannya adalah agar sektor usaha besar ikut berperan dalam membina UMKM sehingga tumbuh bersama.
“Peraturan ini menegaskan peran pemerintah daerah sebagai penghubung antara perusahaan besar dan usaha mikro serta kecil,” jelas Karel.
Pemerintah daerah menekankan bahwa peran mereka bukan sekadar formalitas, tetapi memastikan kemitraan benar-benar memberi manfaat ekonomi bagi UMKM. Setelah menerima surat resmi, diharapkan perusahaan besar segera merespons sehingga komunikasi dengan UMKM dapat segera dibuka dan proses pemetaan kebutuhan bisnis dimulai.
Selain itu, DPMPTSP juga menyiapkan program pendampingan khusus bagi UMKM agar mampu memenuhi standar kerja sama dengan perusahaan besar.
“Langkah ini strategis untuk memperkuat ekonomi lokal, terutama bagi pelaku usaha kecil yang selama ini kesulitan mengakses pasar,” pungkas Karel. (Adv)





