Ada beberapa jenis sistem ekonomi, yaitu sistem ekonomi campuran, sosialis, dan kapitalis. Sistem ekonomi sosialis berarti pihak pemerintah yang menjadi pengendali perekonomian. Sistem ekonomi kapitalis berarti pihak swasta yang menjadi pengendali perekonomian.
Sistem ekonomi campuran dilakukan dengan cara menggabungkan sistem ekonomi kapitalis dan sosialis. Artinya, pemerintah dan masyarakat memiliki peran yang seimbang dalam perekonomian. Lantas, apa yang dimaksud sistem ekonomi campuran?
Pengertian Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah gabungan dari dua jenis sistem, yaitu kapitalis dan sosialis. Sistem ekonomi ini merupakan sistem yang melibatkan kerja sama antara pihak pemerintah dan swasta dalam mengelola aktivitas ekonomi.
Sistem ekonomi ini berlaku agar tidak ada salah satu pihak yang dominan dalam perekonomian, baik pemerintah maupun masyarakat. Jadi, baik pihak pemerintah maupun masyarakat memiliki hak.
Pemerintah mempunyai hak untuk melakukan intervensi terhadap aktivitas ekonomi dan masyarakat mempunyai hak untuk melaksanakan aktivitas ekonomi.
Tujuan Sistem Ekonomi Campuran
Menerapkan sistem ekonomi campuran memiliki beberapa tujuan berikut.
- Memberikan peran yang seimbang antara pemerintah dan masyarakat.
- Mendorong pertumbuhan perekonomian.
- Merancang program yang membuat masyarakat menjadi sejahtera.
- Mencegah terjadinya praktik monopoli.
Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Campuran
Setiap sistem ekonomi memiliki ciri-ciri masing-masing. Sistem ekonomi campuran mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1. Peran yang Seimbang Antara Pemerintah dan Masyarakat
Sistem ekonomi ini memungkinkan pemerintah dan masyarakat mempunyai peran yang seimbang dalam perekonomian. Artinya, tidak ada salah satu pihak yang lebih dominan.
Pemerintah memiliki peran untuk mengatur serta melindungi kepentingan masyarakat. Sementara itu, sektor swasta juga dapat menciptakan inovasi dan ikut andil dalam aktivitas ekonomi.
2. Pemerintah Menetapkan Regulasi
Pemerintah ikut berperan dalam mengatur perekonomian dengan membuat regulasi dan mengawasi kinerja sektor swasta. Tujuannya agar praktik monopoli dapat dicegah dan keadilan dalam perekonomian dapat dijaga.
3. Kondisi Perekonomian yang Lebih Sehat
Diterapkannya sistem ekonomi campuran, diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak jelas termasuk praktek monopoli.
Sebab, pemerintah dapat menetapkan peraturan yang relevan dengan hal tersebut. Sehingga, kondisi perekonomian termasuk yang berjalan di pasar menjadi lebih sehat.
4. Mekanisme Pasar Dipengaruhi oleh Kebijakan Pemerintah
Pemerintah menetapkan kebijakan yang dapat berpengaruh terhadap mekanisme pasar, seperti jenis atau jumlah produksi. Contohnya, pemerintah menetapkan kebijakan moneter dan fiskal untuk mengatur perekonomian.
Keunggulan dan Kelemahan Sistem Ekonomi Campuran
Apa kelebihan dan kekurangan sistem ekonomi campuran? Sistem ekonomi ini memiliki beberapa keunggulan yang meliputi:
- Memiliki sifat yang fleksibel. Artinya, baik pemerintah maupun pelaku usaha dapat membuat penyesuaian dalam aktivitas ekonomi sesuai dengan keadaan.
- Pemerintah dapat menjaga kepentingan masyarakat dengan mencegah terjadinya praktik monopoli sehingga kondisi perekonomian menjadi lebih sehat.
- Terciptanya peningkatan kualitas produk, pertumbuhan ekonomi, dan inovasi dalam teknologi. Menjalankan usaha dengan cara yang kreatif namun tetap mengikuti peraturan yang ada dapat membuat usaha berjalan dengan efisien.
Walaupun mempunyai beberapa keunggulan, namun sistem ekonomi ini juga memiliki kelemahan, yaitu:
- Terciptanya peluang untuk terjadinya KKN karena pemerintah mempunyai wewenang untuk melakukan intervensi dalam aktivitas ekonomi.
- Pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam aktivitas ekonomi yang lebih besar daripada pihak swasta.
- Peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah dapat mempengaruhi mekanisme pasar. Salah satunya adalah aturan mengenai pembatasan jumlah produksi.
Itulah penjelasan tentang tujuan, ciri-ciri, keunggulan dan kelemahan sistem ekonomi campuran. Jadi, dapat disimpulkan bahwa sistem ekonomi ini dapat memberikan ruang bagi pihak pemerintah dan pihak swasta untuk bekerja sama menjalankan aktivitas perekonomian.