BONTANG — Pemerintah Kota Bontang memutuskan membatalkan rencana relokasi videotron milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ke kawasan Simpang 4 Bontang Kuala (BK). Setelah dilakukan evaluasi lapangan, titik tersebut dinilai tidak layak karena kepadatan arus lalu lintas yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengungkapkan bahwa ide pemindahan videotron ke lokasi ramai sebenarnya untuk memperluas jangkauan penyebaran informasi publik. Namun temuan survei menunjukkan risiko yang terlalu besar.
“Secara visual lokasinya strategis, tapi setelah dicek langsung, arus kendaraan terlalu padat sehingga dikhawatirkan mengganggu keselamatan,” jelas Aspiannur, Jumat (21/11/2025).
Simpang Jalan KS Tubun – Panjaitan – Kapten Piere Tendean – Awang Long merupakan salah satu pusat pergerakan kendaraan di Kota Bontang. Pemasangan videotron di area itu dinilai berpotensi memecah konsentrasi pengemudi dan berisiko menambah titik rawan kecelakaan, terutama pada jam sibuk.
Selain faktor lalu lintas, stabilitas konstruksi dan teknis juga menjadi perhatian. Videotron memerlukan ruang instalasi serta jalur aman bagi teknisi saat pemeliharaan, sesuatu yang sulit diwujudkan pada lokasi dengan ruang terbatas dan mobilitas tinggi.
Dengan dasar tersebut, pemerintah memutuskan kembali ke rencana awal: pemasangan videotron tetap dilakukan di Terminal Bontang Kuala. Proyek ditargetkan rampung pada Desember 2025.
“Sempat diwacanakan dipindah, tetapi setelah survei akhirnya diputuskan kembali ke lokasi awal di terminal,” tegas Aspiannur.
Sementara itu, dua videotron lainnya sudah selesai berdiri di Tugu Selamat Datang dan Simpang 4 Loktuan. Namun keduanya belum bisa difungsikan karena instalasi kelistrikan masih menunggu pengiriman trafo.
Pemkot berharap seluruh videotron nantinya dapat mendukung keterbukaan informasi dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan perizinan tanpa mengorbankan keselamatan berlalu lintas. (Adv)





