Range Harga Sepeda Motor Listrik dan Aturan Pemakaiannya

sepeda motor listrik

Seiring dengan perkembangan teknologi, kini ada banyak terobosan baru di dunia otomotif, salah satu di antaranya adalah sepeda motor listrik. Menariknya, kini pemerintah mulai mendorong pemakaian sepeda motor jenis ini dengan memberikan subsidi.

Tidak tanggung-tanggung, jumlah subsidi yang diberikan oleh pemerintah bagi masyarakat yang ingin membeli motor listrik cukup besar, yaitu sekitar Rp7 juta. Pastinya, hal ini membuat masyarakat mulai tergiur untuk memiliki motor listrik subsidi

Aturan Pemakaian Motor Listrik

Hanya saja, sebelum membeli sepeda motor listrik, Anda perlu tahu terlebih dahulu mengenai semua jenis hal yang berkaitan dengan motor ini. Salah satu yang paling penting adalah peraturan tentang bagaimana cara memakai motor listrik.

Bagi Anda yang belum tahu motor listrik apakah perlu STNK atau tidak, maka Anda akan memerlukannya pada saat memakai motor jenis ini di jalan. Selain STNK, Anda pun tidak boleh lupa membawa SIM agar tidak terkena tilang dan juga untuk keselamatan.

Lalu, apabila Anda penasaran apakah sepeda motor listrik pakai oli mesin atau tidak, maka jawabannya adalah tidak. Meskipun begitu, Anda tetap harus melakukan perawatan motor secara rutin dan berkala agar kondisi motor tetap baik dalam waktu lama.

Kemudian, apakah motor listrik pakai bensin? Pada dasarnya, sama seperti namanya, motor jenis ini menggunakan tenaga listrik untuk bisa berjalan. Jadi, Anda akan menggunakan baterai dan tidak perlu mengisi bensin untuk menjalankan motor ini.

Range Harga Motor Listrik 

Setelah tahu segala jenis aturan pakai untuk motor listrik, Anda pun perlu tahu range harganya. Secara garis besar, karena ada subsidi dari pemerintah, Anda jelas akan bisa mendapatkan motor listrik dengan harga yang lebih murah dari motor konvensional.

Supaya lebih jelas, berikut adalah range harga motor listrik yang penting untuk Anda ketahui!

1. Range Harga di Bawah Sepuluh Juta

Bagi Anda yang ingin membeli motor listrik dengan harga murah, Anda tidak perlu khawatir karena ada motor yang harganya di bawah Rp10 juta. Misalnya seperti motor Sterrato (Rp5,59 juta), motor Vito (Rp5,79 juta), dan motor Mizone (Rp6,19 juta).

Selain motor pabrikan PT Roda Pasifik Mandiri di atas,  ada juga motor yang tidak kalah murah dari PT Greentech Global Engineering. Misalnya seperti motor Scood (Rp9,579 juta), motor Aero (Rp8,904 juta), dan motor VP (Rp9,799 juta).

2. Range Harga Belasan Juta

Kemudian, bagi Anda yang memiliki budget lebih, ada juga motor listrik yang memiliki range harga di atas Rp10 juta. Misalnya seperti motor S9 (Rp13,5 juta) dan motor X5 (Rp15,1 juta) yang merupakan motor pabrikan dari PT Artas Rakata Indonesia.

Lalu, ada juga motor Tempur (Rp11,5 juta) dan motor Zuzu (Rp12,9 juta) pabrikan PT Smoot Motor Indonesia.

3. Range Harga di Atas Dua Puluh Juta

Namun, apabila Anda ingin motor listrik yang memiliki kualitas lebih bagus, membeli motor yang harganya di atas Rp20 juta bisa menjadi pilihan terbaik. Misalnya seperti motor E-MAX (Rp21,79 juta) dan Go Plus (Rp22,499 juta) dari PT Juara Bike.

Hingga saat ini, motor United Cruiser jenis TX1800 AT menjadi motor listrik termahal yang sudah disubsidi pemerintah dengan harga Rp42,9 juta per unit.

Penutup

Itulah segala hal yang perlu Anda ketahui tentang sepeda motor listrik, termasuk harga motor yang sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah.

news-0812-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-0812-mu