Salehuddin Mendorong Kenaikan Gaji ASN Berbanding Lurus dengan Kinerja

Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin.

Rimbanusa.id – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, menyoroti rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 8 persen yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo untuk tahun 2024. Ia memberikan masukan agar kenaikan gaji ASN didukung oleh trigger atau pemicu untuk mendorong kinerja lebih maksimal dari para ASN.

Menurutnya, di Provinsi Kalimantan Timur sendiri terjadi peningkatan sekitar 4.427 formasi yang disediakan untuk perekrutan ASN pada tahun 2023, yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kenaikan upah ASN harus didasari oleh pertimbangan yang matang karena tidak semua ASN harus dinaikkan gajinya. Ada PPPK dan non-ASN,” ungkapnya.

Politikus dari Fraksi Golkar ini mengingatkan bahwa kebijakan ini harus mempertimbangkan komponen lain, seperti pengawas dan tenaga teknisi penyuluh, yang juga perlu peningkatan gaji.

Salehuddin juga menyoroti agar peningkatan gaji pada eselon madya tidak hanya menjadi konsekuensi dari kenaikan jenjang yang lebih tinggi.

“Perlunya peningkatan pada level lain seperti tenaga kesehatan, tenaga penyuluh, dan pengawas juga harus diperhatikan,” tambahnya.

Dia menekankan bahwa kenaikan gaji harus sejalan dengan peningkatan kinerja. Jika diperlukan, DPRD Kaltim siap memberikan evaluasi setiap 6 bulan, di mana jika kinerja tidak meningkat sesuai dengan kenaikan gaji, dapat dipertimbangkan untuk menurunkan gaji kembali.

“Kenaikan gaji harus sejalan dengan kinerja dan juga harus memastikan adanya rasa keadilan bagi ASN lainnya,” tutupnya. (adv/dprdkaltim)