Rimbanusa.id – Proses hukum terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali bergulir. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dijadwalkan menghadirkan sejumlah saksi ahli dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (6/4/2026).
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, akan kembali menghadapi persidangan untuk memberikan keterangan terkait kebijakan pengadaan perangkat teknologi pendidikan tersebut yang bernilai triliunan rupiah.
Fokus pada Keterangan Ahli
Agenda persidangan kali ini akan menitikberatkan pada pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh jaksa. Para ahli yang dijadwalkan hadir meliputi ahli pengadaan barang dan jasa pemerintah serta ahli audit kerugian negara.
Keterangan mereka sangat krusial untuk membedah apakah terdapat penyimpangan prosedur dalam penunjukan vendor atau adanya spesifikasi barang yang tidak sesuai dengan nilai kontrak yang telah disepakati.
Dugaan Kerugian Negara
Kasus ini bermula dari laporan mengenai pengadaan ribuan unit laptop untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia pada periode 2021-2024. JPU menduga adanya penggelembungan harga (mark-up) serta ketidaksesuaian komponen lokal (TKDN) dalam perangkat yang dibagikan ke daerah-daerah.
Nadiem sendiri dalam persidangan sebelumnya tetap pada posisinya bahwa kebijakan tersebut diambil demi percepatan digitalisasi pendidikan di masa pandemi dan pasca-pandemi, serta mengklaim telah mengikuti regulasi yang berlaku saat itu.
Langkah Hukum Selanjutnya
Tim penasihat hukum Nadiem Makarim menyatakan telah siap mendengarkan paparan para ahli dan akan menyiapkan kontra-argumen untuk membuktikan bahwa tidak ada niat jahat (mens rea) dalam pengambilan kebijakan tersebut.
“Kami akan melihat sejauh mana objektivitas ahli dalam melihat situasi darurat pendidikan saat kebijakan itu digulirkan,” ujar salah satu anggota tim hukum Nadiem menjelang persidangan.
Sidang yang menarik perhatian publik ini diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai tata kelola anggaran pendidikan di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan proyek teknologi berskala besar. Jika terbukti ada penyimpangan, kasus ini diprediksi akan menyeret sejumlah nama besar lainnya yang terlibat dalam rantai pengadaan tersebut. (Sumber: Shela Octavia/Kompas.com)
Editor: Ahmad





