Vaksin Dosis Ketiga Bakal Jadi Syarat Perjalanan

Antrian validasi dokumen di bandara (Foto: okezone.com)

Rimbanusa.id – Vaksinasi dosis ketiga atau booster Covid-19 akan menjadi syarat perjalanan dan berbagai kegiatan masyarakat lainnya.

Hal ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengacu pada hasil rapat terbatas (ratas) terkait penanganan Covid-19.

“Tentu dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan berbagai perjalanan,” demikian ujarnya, mengutip YouTube Sekretariat Presiden, Senin (04/07/2022).

Berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo, untuk meningkatkan capaian vaksinasi dosis satu, dua dan tiga, akan segera disiapkan gerai vaksinasi di bandara. Gerai tersebut akan menyediakan penyuntikan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat.

“Jadi tadi arahan bapak presiden untuk di airport disiapkan vaksnasi dosis ketiga,” katanya.

Ketua Umum Partai Golkar itu menuturkan bahwa hal ini juga mempertimbangkan tingkat vaksinasi di sejumlah wilayah luar Jawa dan Bali yang masih di bawah 50 persen untuk dosis kedua. Sementara untuk dosis ketiga masih di bawah 20 persen.

“Untuk luar Jawa Bali yang masih di bawah 50 persen ada di Maluku, Papua, dan Papua Barat untuk dosis 2. Rata-rata dosis 3 masih di bawah 20 persen,” ujarnya.

Perpanjangan PPKM di luar Jawa dan Bali

Di samping itu, akan diberlakukan pula perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali, mulai dari 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.
Perpanjangan PPKM ini meliputi 385 kabupaten/kota di level satu dan satu kabupaten di level dua, yakni Sorong di Papua Barat.

Menurut laporan kasus harian per 3 Juli, Airlangga menyebut bahwa di Indonesia terdapat 1.614 kasus dan kasus tersebut masih berada di bawah positivity rate WHO, yakni 5 persen.

“Kalau dari segi kasus secara nasional 1.614, Jawa-Bali masih mewakili mayoritas atau 95 persen yaitu 1.579 kasus. Sedangkan luar Jawa-Bali 35 kasus atau 4,07 persen. Kalau kita lihat dari kasus harian tertinggi di luar Jawa Bali adalah Kalimantan Selatan dan Sumatra Utara masing-masing 77 dan 67 kasus,” papar Airlangga. (Sumber: kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong)

Editor: Ahmad Fuad Ghazali