Rimbanusa.id – Kemajuan teknologi menciptakan kecanggihan – kecanggihan baru yang menarik untuk disimak. salah satunya metaverse. metaverse adalah ruang virtual yang menyediakan versi digital dari berbagai hal yang ada di dunia nyata, baik itu mencakup interaksi antar manusia hingga fungsi ekonomi.
Namun, beberapa hari belakangan ini perihal haji metaverse cukup membuat geger masyarakat. Awalnya, keberadaan Ka’bah di metaverse digagaskan oleh pemerintah Saudi melalui Badan Urusan Pameran dan Museum dengan tujuan untuk memberikan kesempatan umat Islam agar bisa menyentuh Hajar Aswad meskipun hanya secara virtual.
Ka’bah di metaverse memang sudah resmi dibuat oleh Kerajaan Saudi Arabia dengan proyek metaverse yang bernama Virtual Black Stone Initiative yang sudah diluncurkan sejak akhir Desember 2021. Bahkan, Sheikh Abdul Rahman Al Sudais selaku Imam Besar Masjidil Haram sudah menjadi pengunjung pertama Ka’bah versi metaverse ini melalui Virtual Reality atau VR.
Menurut Asrorun Niam Sholeh, selaku Ketua Bidang Fatwa MUI, adanya Ka’bah di metaverse merupakan suatu hal yang bermanfaat untuk para umat Muslim mengenal lebih dekat tempat pelaksanaan ibadah tersebut. Namun, terkait pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan secara virtual dengan kunjungan ke metaverse merupakan hal yang tidak cukup dan tidak sah karena tidak memenuhi syarat ibadah haji.
Hal ini dikarenakan haji merupakan suatu ibadah yang bersifat dogmatik dan tata cara pelaksanaannya harus sesuai dengan tata cara yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad dan membutuhkan kehadiran fisik bagi para pelaksananya dan tidak bisa dilakukan secara angan-angan, dalam hati apalagi virtual. Meskipun demikian, selain memperkenalkan lokasi kepada para umat Muslim, adanya Ka’bah virtual di metaverse dapat dimanfaatkan untuk latihan ibadah Haji atau Umroh, yang biasa juga dikenal dengan manasik haji.
Penulis : CXO Media
Editor : Faizah