Rimbanusa.id – Tata kelola keuangan Pemkot Bontang lagi-lagi menoreh prestasi. Untuk kali ke-8 Pemkot Bontang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Provinsi Kaltim.
Opini hasil pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2021 dinilai tertib administrasi, akuntabilitas serta memenuhi kaidah pengelolaan keuangan negara.
Sejak 2015, Pemkot Bontang sukses memboyong opini WTP setiap tahunnya. Di momen kali ini, Wakil Wali Kota Bontang Najirah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Dadek Nandemar.
Di kesempatan itu, Dadek mengapresiasi pengelolaan keuangan Pemkot Bontang. Mempertahankan laporan keuangan secara akuntabilitas ditengah pandemi menjadi tantangan bagi tiap daerah.
Kota Bontang terbukti tertib hingga bisa meraih kembali opini dengan hasil memuaskan.
“Hasil pemeriksaan selama 2 bulan di Kota Bontang dan Kabupaten Mahakam Ulu kesimpulannya Opini yang diberikan ialah Wajar Tanpa Pengecualian, hal itu bisa dilihat langsung dari hasil pemeriksaan yang telah diserahkan,” terang Dadek saat menyampaikan sambutan di Ruang Auditorium Lantai II Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Jalan M Yamin, Samarinda.
Dadek juga berterimakasih kepada kepala daerah dan DPRD atas kerja sama yang baik dalam menyelenggarakan pemerintah.
Peraihan Opini WTP ini, diharapkan Dadek sebagai bukti akuntabilitasnya pemerintah terhadap masyarakat atas penggunaan uang negara atau tanggung jawab kepala daerah yang berdampak pada kesejahteraan rakyat.
“Kami berharap pimpinan DPRD dan kepala daerah dapat memanfaatkan dan menggunakan informasi laporan tersebut untuk mengelola laporan keuangan dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut,” ungkapnya.
Wakil Wali Kota Bontang Najirah mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI perwakilan Kaltim khususnya kepada Tim Pemeriksa LKPD Kota Bontang Tahun 2021.
Najirah meyakini, kegiatan audit yang dilakukan memiliki tujuan menilai kepatuhan pemerintah terhadap standar akuntabilitas, transparansi, pertanggungjawaban atas kegiatan yang sudah berjalan.
“Pengelolaan keuangan tahun 2021 ini sangat berbeda dari tahun sebelumnya, karena adanya upaya pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, semua daerah diminta untuk melakukan penyesuaian dan refocussing terhadap APBD,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut Najirah, pihaknya tetap memiliki komitmen serta lebih serius melaksanakan setiap kebijakan pemerintah dengan tetap menindaklanjuti serta mengacu pada semua petunjuk, arahan, serta regulasi, yang telah dibuat oleh pemerintah.
“Saya ucapkan terima kasih kepada kepala BPK RI Perwakilan kaltim beserta jajaran telah membimbing, memberikan masukan dan saran serta petunjuknya untuk dapat berkarya lebih baik lagi sehingga tercipta pengelolaan keuangan yang lebih baik, efektif, efisien, berintegritas, transparan, serta akuntabel,” ungkapnya.
“Alhamdulillah Bontang kembali meraih Opini WTP, semoga menjadi pelecut semangat bagi teman-teman OPD untuk terus berkomitmen menjaga sistem pelaporan keuangan pemerintah yang lebih baik,” sambungnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Bontang Junaidi mengucapkan terima kasih kepada BPK yang telah memberikan penghargaan Opini WTP ke-8 kalinya secara berturut-turut kepada Pemerintah Kota Bontang. Junaidi juga mengapresiasi Wakil Wali Kota Bontang atas komitmen dan kerja keras pemerintah yang telah melaporkan keuangan secara wajar dan tidak terdapat kesalahan dan tepat waktu dalam rangka perbaikan dan pemetaan keuangan. (Sumber: klikkaltim.com)
Editor: Ahmad Fuad Ghazali