Rimbanusa.id – DPRD Kota Bontang mendorong seluruh satuan pendidikan untuk memastikan data sarana dan prasarana yang tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Data yang akurat dinilai menjadi salah satu kunci agar kebutuhan fasilitas sekolah dapat diperjuangkan melalui berbagai program bantuan pemerintah.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, mengatakan sekolah perlu menyampaikan kondisi fasilitas secara objektif, termasuk apabila masih terdapat kekurangan ruang belajar, sarana pendukung, maupun fasilitas lainnya.
Menurutnya, pencatatan kebutuhan secara lengkap akan memudahkan pemerintah daerah maupun DPRD dalam mengidentifikasi persoalan pendidikan sekaligus menyusun langkah untuk mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
“Kalau memang sekolah masih kekurangan, sampaikan saja sesuai kenyataan. Jangan sampai datanya menunjukkan fasilitas sudah lengkap, sementara di lapangan masih banyak yang perlu dibenahi,” ujar Heri, Senin (10/8/2026).
Heri menjelaskan, peluang sekolah di Bontang untuk memperoleh dukungan pembangunan dari pemerintah pusat masih terbuka. Namun, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah kesesuaian antara kebutuhan riil di sekolah dengan data yang tercatat dalam sistem pendidikan.
Apabila kondisi fasilitas yang sebenarnya belum memadai justru tercatat sudah terpenuhi, maka kebutuhan tersebut berpotensi tidak menjadi prioritas dalam pengajuan program bantuan.
Karena itu, ia meminta pihak sekolah tidak ragu memperbarui data sesuai kondisi terkini. Menurutnya, keterbukaan dalam pengisian Dapodik bukan berarti menunjukkan kelemahan sekolah, melainkan menjadi dasar untuk memperjuangkan pemenuhan kebutuhan pendidikan.
“Yang kami kejar bukan sekadar status sekolahnya, tetapi bagaimana anak-anak bisa belajar dengan nyaman dan fasilitas yang mereka gunakan benar-benar mendukung proses pendidikan,” katanya.
Politikus Gerindra tersebut menambahkan, data yang valid juga akan memperkuat posisi DPRD ketika melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kementerian terkait. Dengan adanya data yang jelas, kebutuhan sekolah dapat disampaikan secara lebih spesifik sehingga usulan bantuan tidak hanya berdasarkan perkiraan.
Ia menyebut program pembangunan maupun peningkatan fasilitas pendidikan dari pemerintah pusat sebelumnya telah menyasar sejumlah sekolah di Bontang. Menurutnya, kesempatan tersebut tidak hanya dapat dimanfaatkan oleh sekolah negeri, tetapi juga terbuka bagi sekolah swasta sesuai ketentuan program yang berlaku.
Heri juga mengingatkan agar persoalan akreditasi tidak menjadi alasan bagi sekolah untuk mengabaikan pencatatan kekurangan fasilitas. Ia menilai pemerataan sarana pendidikan harus tetap menjadi perhatian, sehingga kualitas layanan pendidikan tidak terlalu dipengaruhi oleh kemampuan masing-masing sekolah dalam memenuhi kebutuhan infrastrukturnya.
“Pada prinsipnya, kami di DPRD akan mendorong komunikasi dengan pemerintah pusat setelah data kebutuhan sekolah dipastikan sesuai kondisi di lapangan. Dengan begitu, usulan bantuan dapat disampaikan secara lebih terarah,” tukasnya.
Lebih lanjut, Komisi A DPRD Bontang berencana terus menggali kondisi fasilitas pendidikan melalui kunjungan lapangan. Hasil kunjungan tersebut nantinya dapat menjadi bahan untuk melihat kesesuaian antara data administrasi dan kondisi sebenarnya.
Dengan langkah tersebut, DPRD berharap tidak ada kebutuhan penting sekolah yang luput dari perhatian hanya karena persoalan pembaruan data. Pemenuhan fasilitas pendidikan dinilai harus diarahkan pada kebutuhan nyata siswa agar proses belajar mengajar dapat berlangsung secara aman, nyaman, dan optimal. (Adv)





