Rimbanusa.id – G (25) dan MF (22), pelaku pemukulan petugas SPBU berinisial AR (21) di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), ditangkap polisi. Kedua pelaku memukul korban karena kesal tidak dilayani.
“Iya karena kesal tidak dilayani saja, giliran dia ditinggal begitu bukan lanjutin ke dia,” ujar Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Satirin saat dihubungi detikcom, Jumat (29/4/2022).
Kedua pelaku ditangkap di wilayah Cikarang pada pukul 17.00 WIB tadi. Polisi mengidentifikasi pelaku dari CCTV jalan yang berada dekat tempat kejadian.
“Kita kan kembangkan lagi di TKP, memang tidak keliatan nomor polisinya. Tadi kita sudah kembangkan lagi dengan CCTV yang ada di sekitar,” tuturnya.
Satirin mengatakan, awalnya pelaku mengantre di mesin pom bensin nomor tiga. Namun, saat giliran pelaku, petugas pom bensin malah mengisi pembeli yang berada di mesin pom bensin nomor satu.
“Para tersangka ingin isi bensin di dispenser (mesin SPBU) nomor tiga, petugas kan ada satu nih, dia (korban) ngisi ke (mesin) nomor satu. Sudah nungguin lama, mereka (para pelaku) kesal gitu,” jelas Satirin.
Kini, para pelaku diamankan di Polsek Cikarang Selatan. Menurut Satirin, saat pemukulan, pelaku tidak sedang dalam keadaan mabuk.
Sebelumnya, seorang petugas SPBU di Cikarang Selatan dipukul dua pria tidak dikenal. Kedua pelaku itu memukul korban karena kesal tidak sabar mengantre.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Satirin mengatakan, menurut korban, kedua pelaku tiba-tiba berhenti di depan mesin SPBU yang tidak dijaga. Lalu, tiba-tiba seorang pelaku meneriaki serta menghampiri korban.
“Tiba-tiba salah seorang pelaku menghampiri korban dan berkata kepada korban ‘hei, kamu’, kemudian langsung memukul bagian pipi korban sebelah kiri menggunakan tangan kanan dan kembali berkata, ‘Saya sudah lama ngantre, kamu nggak ngehargain orang lain’,” kata Satirin dalam keterangannya kepada wartawan. (Sumber: detik.com/Fakhri Fadlurrohman)
Editor: Ahmad Fuad Ghazali