Anak 13 Tahun Dihamili Ayah Tirinya, Polisi Ringkus Pelaku

BONTANG – Seorang perempuan berusia 13 tahun harus mengalami tindakan asusila di usianya yang masih belia. Parahnya, pelaku merupakan orang terdekat korban. Kejadian tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Bontang Utara belum lama ini.

Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto, menyebut awal mula korban terdeteksi hamil saat ibunya membawa putrinya ke puskesmas. Awalnya, korban mengeluhkan sakit kepala. Namun betapa kagetnya sang ibu mengetahui dari hasil pemeriksaan medis, bahwa anaknya tengah mengandung bayi dengan usia kandungan tiga bulan.

Sang ibu kemudian melakukan introgasi ke anaknya. Betapa kagetnya saat mengetahui bahwa pelakunya adalah suaminya sendiri yang merupakan ayah tiri korban. Kejadian bejat itu diakui terjadi pada April lalu. Sang ibu pun langsung membuat laporan ke kepolisian.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan,” ucap AKP Hari.

Ia menegaskan, kasus ini telah ditangani secara profesional dan menyeluruh. Pihaknya mengaku turut prihatin atas kejadian yang menimpa anak di bawah umur tersebut. Untuk itu, penanganan akan dilakukan secara serius dan hati-hati.

“Kami pastikan hak-hak korban terlindungi dan pelaku akan diproses dengan hukum yang berlaku,” tandasnya. (*)