Rimbanusa.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Andi Faisal Assegaf melakukan Reses di Desa Bente Tualan, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser
Kegiatan ini merupakan bagian dari reses massa persidangan III Tahun 2023 yang bertujuan untuk mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat.
Andi Faisal Assegaf menjelaskan bahwa reses adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh anggota DPRD sebanyak tiga kali dalam setahun. Fungsi utama dari reses adalah untuk memahami kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan situasi sosial dan geografis mereka. Aspirasi yang diungkapkan oleh masyarakat selama reses akan diteruskan kepada pemerintah untuk tindak lanjut.
Selain itu, Andi Faisal Assegaf berharap agar masyarakat dapat mengajukan usulan mereka dalam proses musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten. Dia menyatakan komitmennya untuk selalu berjuang demi memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pemerintah untuk memberikan prioritas pada aspirasi tersebut. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam reses dan berjanji untuk terus memperjuangkan kesejahteraan mereka.
Sesi reses ini juga dihadiri oleh Hj. Noverie Amelia Parmiesca, Anggota DPRD Kabupaten Paser, Kaur Pembangunan Desa Bente Tualan, Ketua BPD, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. (Adv/dprdkaltim)