Ketua Komisi II Tolak Rencana Hotel Altet Dijadikan Perpustakaan

Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono

Rimbanusa.id – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membuat keputusan yang tegas mengenai penggunaan Hotel Atlet yang terletak di Kompleks GOR Kadrie Oening, Kota Samarinda.

“Dari dulu saya sarankan bahwa aset kita yang hari ini tidur harus dimanfaatkan,” ucap Nidya.

Pria yang kerap disapa Tio itupun akan mendorong kepada Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim Akmal Malik untuk memaksimalkan Hotel Atlit tersebut.

“Kita akan dorong lah ke PJ Gubernur supaya bisa lebih dimaksimalkan,apakah itu menggunakan opsi pihak ketiga untuk dijadikan hotel,” Bebernya.

Terkait usulan Hotel Atlit yang ingin dijadikan perpustakaan, Nidya mengatakan bahwa dirinya menolak adanya usulan tersebut, sebab jika dijadikan perpustakaan maka banyak struktur bangunan yang harus dirubah.

“Karena kalau dirubah peruntukannya sempat diusulkan untuk dijadikan perpustakaan, saya sangat tidak setuju karena banyak bagian struktur bangunan harus dirubah lagi,” Tegasnya.

Selain itu Nidya berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program-program yang sudah ada.

Program-program tersebut akan diprioritaskan dengan cermat, menentukan yang akan dilanjutkan dan yang akan ditempatkan sebagai opsi kedua.

Terkait hotel atlet yang saat ini tidak aktif, Nidya berkomitmen untuk berkoordinasi dengan Penjabat Gubernur yang baru untuk memaksimalkan penggunaan aset ini dengan cepat.

la meyakini bahwa pengelolaan yang baik akan memberikan manfaat besar, termasuk penyediaan fasilitas berkualitas dan peningkatan pendapatan daerah Pernyataan Nidya Listiyono menyoroti pentingnya pemanfaatan optimal aset publik untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan ekonomi daerah.

Diketahui sebelumnya, Hotel Atlit terbengkalai sejak pasca selesainya Pekan Olahraga Nasional (PON) 2008 di Kaltim. Hotel tersebut dibangun pada Tahun 2008 sebagai sarana penunjang untuk gelaran olahraga empat tahun sekali itu. (Adv/Dprd Kaltim)