Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur (Kutim) menggelar agenda Gebyar Pajak Daerah Kutim 2023 sebagai wujud penghargaan kepada wajib pajak (WP) karena patuh membayar pajak yang digelar di Ruang Akasia GSG Bukit Pelangi, Senin (11/12/2023). Kegiatan ini langsung dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Wabup Kasmidi Bulang, Kepala Bapenda Kutim Syahfur, jajaran Forkopimda serta masyarakat yang hadir. Dalam momen itu, Ardiansyah dan Kasmidi berkesempatan mengundi dengan hadiah utama satu unit sepeda motor.
Adapun jumlah undian yang diikutsertakan sebanyak 62.301 undian dari periode 1 Januari 2023 sampai 27 November 2023 terdiri dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak air bawah tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak bumi dan bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan, hingga Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pada kesempatan itu, Bupati Kutim Ardiansyah memberikan apresiasi kepada Bapenda Kutim karena telah melaksanakan sistem pelayanan pajak daerah berbasis elektronik dan digital.
“Saya berharap kepada Bapenda Kutim, jangan berhenti sampai di sini terus melakukan inovasi dan terobosan lain dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) seperti potensi 11 jenis pajak lebih dioptimalkan secara terus- menerus. Lakukan penggalian potensi sesuai dengan kondisi di lapangan saat ini dan terus melakukan penambahan channel pembayaran non tunai,” tegas Ardiansyah.
Selanjutnya, ia mengajak seluruh masyarakat patuh membayar pajak untuk meningkatkan pembangunan Kutim.
“Mari membantu membangun bersama. Salah satunya dengan membayar pajak tepat pada waktunya sehingga transaksi keuangan di Kutim semakin berkualitas dan pada akhirnya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Yuk Etam Bayar Pajak,” ajak Ardiansyah. (adv)