Ayah Tiri Aniaya Anak dengan Stik Golf, Polisi Tangkap Pelaku di Bontang Barat

Stik golf yang dipakai pelaku menganiaya korban. (Ist)

Bontang – Seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun harus menjalani perawatan medis setelah menjadi korban kekerasan keji yang dilakukan oleh ayah tirinya. Insiden memilukan ini terjadi di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Bontang Barat pada Jumat sore (30/5/2025).

Pelaku, pria berusia 28 tahun, nekat menganiaya anak tirinya menggunakan stik golf setelah terlibat pertengkaran hebat dengan istrinya. Percekcokan rumah tangga yang dipicu oleh masalah keuangan itu berujung pada aksi brutal sang pria yang melampiaskan amarahnya kepada anak kandung sang istri dari pernikahan sebelumnya.

Korban dipukuli berulang kali dengan stik golf berwarna hitam, mengenai bagian kepala, wajah, tangan, dan pinggang. Akibat penganiayaan tersebut, bocah tersebut mengalami luka parah dan segera mendapatkan penanganan medis.

Tak tinggal diam, ibu korban langsung melaporkan aksi kekerasan itu kepada pihak kepolisian. Bertindak cepat, tim dari Polres Bontang berhasil menangkap pelaku di lokasi yang sama pada Sabtu dini hari, 31 Mei 2025.

“Kami telah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa stik golf yang diduga digunakan dalam penganiayaan,” ujar AKP Hari Supranoto, Kasat Reskrim Polres Bontang.

AKP Hari menekankan bahwa kekerasan terhadap anak adalah tindak pidana serius dan akan ditindak tegas. “Anak-anak merupakan kelompok paling rentan. Kekerasan, apalagi dilakukan oleh orang terdekat, adalah tindakan tidak berperikemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib. Polisi memastikan akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius demi memberikan keadilan bagi korban. (*)