Rimbanusa.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022 tentang rencana tata ruang kawasan strategis nasional Ibu Kota Nusantara (IKN) tahun 2022-2024.
Sejumlah insfrastruktur yang menjadi akses penghubung IKN akan dibangun untuk mendukung kemudahan sistem.
Hal tersebut sebagaimana tertulis dalam Pasal 33 ayat 3 (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022 mengenai sistem jaringan transportasi IKN.
Beberapa infrastruktur tersebut di antaranya adalah jalan tol, jalur kereta api, dan pelabuhan penyeberangan.
Pembangunan jalan tol di IKN
Dikutip dari Kompas.com (5/5/2022), Kementerian PUPR telah memasukkan pembangunan jalan tol dalam daftar rencara proyek kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) 2022.
“Salah satunya pembangunan Jalan Tol akses IKN yang masih dalam tahap studi,” terang Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Perikesit.
Kendati demikian, pemerintah memastikan akan membangun beberapa ruas jalan tol sebagaimana termaktub dalam Pasal 36 Perpres Nomor 64 Tahun 2022.
Berikut 4 ruas jalan tol yang rencananya akan dibangun di IKN:
-Jalan Tol Balikpapan Samarinda KM I l-jundion Pulau Balang
-Jalan Tol Bandar Udara Sepinggan-Jalan Tol Balikpapan Samarinda
-Jalan Tol bandar Udara WP IKN-outer ringroad KIPP
-Jalan Tol junction Pulau Balang-KIPP IKN.
Pembangunan jalur kereta api di IKN
Masih dalam beleid yang sama, pemerintah juga akan membangun sistem jaringan jalur kereta api di IKN.
Sistem jaringan jalur kereta api ini dibangun dalam rangka mengembangkan interkoneksi dengan sistem jaringan jalur wilayah nasional, Pulau Kalimantan, Provinsi Kalimantan Timur, dan antar wilayah di dalam IKN.
Rangkaian jalur kereta api umum ini meliputi jaringan jalur kereta api antarkota; dan jaringan jalur kereta api perkotaan.
Berikut rincian jalur kereta api antarkota yang akan dibangun di IKN:
-Jalur kereta api yang menghubungkan Banjarmasin-Pantai Lango-Karang JoangSp.
Samboja-Samarinda
-Jalur kereta api yang menghubungkan WP KIPPWP IKN Barat-WP IKN Timur l-Sp.
SambojaKarang Joang-Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman.
Adapun jalur kereta api perkotaan di antaranya:
Pembangunan jaringan kereta api yang menghubungkan WP KIPP-WP IKN Barat-WP IKN Timur 1-WP IKN Timur 2-WP IKN Utara
Pembangunan jaringan kereta api yang menghubungkan WP IKN Barat-WP IKN Timur 2
Pembangunan pelabuhan penyeberangan
Sistem jaringan berikutnya yang akan dibangun di IKN adalah pelabuhan penyeberangan. Pelabuhan ini dikembangkan untuk kegiatan angkutan penyeberangan.
Adapun pelabuhan penyeberangan yang dimaksud adalah pelabuhan penyeberangan kelas III yang ditetapkan di Pelabuhan Handil II di Kecamatan Muara Jawa.
Selanjutnya, diatur bahwa lintas penyeberangan antarkabupaten/kota dalam provinsi ditetapkan di lintas angkutan penyeberangan dari Pelabuhan Handil II menuju Pelabuhan Ferry Sanga-Sanga. (Sumber: detik.com/Alinda Hardiantoro)
Edditor: Ahmad Fuad Ghazali