Bisnis tidak hanya menerima profit. Bisnis harus keluarkan biaya. Bisnis harus keluarkan biaya operasional, gaji, dan utilitas. Biaya utilitas meliputi biaya telepon, internet, air, dan listrik. Berapa tarif listrik bisnis kecil, menengah, dan besar?
Menurut CNBC Indonesia, tarif listrik diatur Permen ESDM No 28 Tahun 2023. Yuk simak informasi tentang biaya tarif listrik bisnis berikut.
Tarif Dasar Listrik
Tarif dasar listrik dikenakan pemerintah kepada konsumen tenaga listrik. Definisi ini sesuai sama informasi di Wikipedia. Tarif listrik disesuaikan kalau ada perubahan terhadap:
- Inflasi, yaitu penurunan nilai uang karena banyaknya dan cepatnya uang beredar sehingga mengakibatkan kenaikan harga barang-barang
- Kurs, yaitu nilai mata uang sebuah negara yang dinyatakan dalam nilai mata uang negara yang lain
- Indonesian Crude Price (ICP), yaitu indeks harga minyak mentah dari Indonesia yang ditentukan oleh Dirjen Migas, dan
- Harga Batubara Acuan (HBA), yaitu harga batubara yang ditetapkan oleh ESDM sebagai acuan.
Ada dua jenis tarif listrik yang meliputi:
- Tarif non subsidi, dan
- Tarif subsidi
Apa beda antara tarif nonsubsidi dengan tarif subsidi? Berikut beda tarif nonsubsidi dengan tarif subsidi.
1. Daya Listrik
Menurut Finansialku, perbedaannya bisa dilihat dari aspek daya listrik. Listrik subsidi punya daya 900 VA dan kurang dari 1.000 VA.
2. Pengguna
Tarif subsidi berlaku bagi mereka yang kurang mampu secara ekonomi. Sedangkan, tarif nonsubsidi berlaku bagi:
- Mereka yang mampu secara ekonomi
- Bisnis, dan
- Instansi pemerintah
3. Harga
Tarif listrik subsidi lebih ekonomis daripada tarif listrik nonsubsidi. Sebab, tarif subsidi peroleh bantuan dari pemerintah.
Penggunaan listrik meliputi tenaga listrik prabayar dan pascabayar. Tenaga listrik pascabayar dibayar setelah dipakai oleh konsumen.
Sedangkan, tenaga listrik prabayar dibayar sebelum dipakai oleh konsumen. Listrik prabayar dikenal dengan istilah token.
Tarif Listrik Tahun 2024
Tarif listrik Januari-Maret 2024 tidak naik. Menurut Kompas, hal ini untuk jaga daya beli masyarakat. Sehingga, dapat dukung ekonomi di Indonesia.
Tarif listrik tetap ini berlaku untuk:
- 25 golongan pelanggan subsidi, dan
- 13 golongan pelanggan nonsubsidi
Tarif listrik untuk rumah tangga beda dengan tarif listrik bisnis. Besaran tarifnya juga tergantung golongan dayanya.
Tarif Listrik Bisnis
Berapa tarif listrik untuk bisnis? Total tagihan ditentukan berdasarkan golongan tarif listrik bisnis. Berikut besaran tarif listrik untuk bisnis.
1. Golongan Tarif untuk Bisnis Kecil (B-1/TR)
Golongan tarif ini untuk bisnis kecil pada tegangan rendah. Dayanya 450 VA sampai dengan 5.500 VA (B-1/TR). Tarifnya adalah:
- Tarif tenaga listrik untuk daya 0-450 VA, yaitu 254 rupiah per kWh
- Tarif tenaga listrik untuk daya 451-900 VA, yaitu 420 rupiah per kWh
- Tarif tenaga listrik untuk daya 901-1300 VA, yaitu 966 rupiah per kWh
- Tarif tenaga listrik untuk daya 1.301-5.500 VA, yaitu 1.100 rupiah per kWh
2. Golongan Tarif untuk Bisnis Menengah (B-2/TR)
Golongan tarif ini untuk bisnis menengah pada tegangan rendah. Dayanya 6.600 VA sampai dengan 200 kVA (B-2/TR). Tarifnya adalah 1.444,70 rupiah per kWh.
3. Golongan Tarif untuk Bisnis Besar (B-3/TM)
Golongan tarif untuk bisnis besar pada tegangan menengah. Dayanya di atas 200 kVA (B-3/TM). Tarifnya adalah 1.114,74 rupiah per kWh.
Itulah ketentuan tarif listrik bisnis. Kamu bisa cek estimasi tagihan listrik lewat aplikasi PLN mobile. Kamu juga bisa ajukan permohonan pasang baru dan ubah daya dan migrasi di aplikasi ini.