BONTANG – Rencana pencairan dana hibah untuk sejumlah organisasi olahraga di Bontang seperti KONI, KORMI, NPC, hingga Bapopsi, kini berada di ujung tanduk. Hal ini dipicu kelalaian administratif dari Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Bontang.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyayangkan nihilnya tugas Dispopar dalam menyelesaikan tahapan prosedur penting berupa penerbitan Surat Keputusan (SK) tim verifikasi. SK tersebut seharusnya sudah diterbitkan sejak tahun lalu sebagai prasyarat pencairan dana hibah.
“Ini bisa berdampak besar terhadap nasib para atlet. Seluruh insan olahraga pasti akan kecewa,” ujar Andi Faizal saat menyampaikan pendapatnya dalam Rapat Paripurna DPRD Bontang, Senin malam (23/6/2025).
Legislator dari Partai Golkar itu memperingatkan, tanpa dana hibah, atlet-atlet Bontang terancam absen dalam berbagai kejuaraan seperti Porprov. Hal ini bukan hanya merugikan atlet, tapi juga mencoreng reputasi Kota Taman di kancah olahraga regional maupun nasional.
“Padahal atlet-atlet kita sudah latihan setiap hari. Jika akhirnya mereka tak bisa tampil, itu akan sangat memalukan,” tegasnya.
Andi Faiz juga mengklarifikasi bahwa DPRD telah menyetujui anggaran hibah pada tahun 2024. Oleh karena itu, Ia meminta publik tidak menyalahkan legislatif atas polemik yang terjadi. Termasuk menyalahkan kepemimpinan Pemkot Bontang saat ini. Sebab hal tersebut terjadi di masa pemerintahan sebelumnya.
Sementara itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menilai pengajuan pencairan dana hibah yang dilakukan Dispopar tidak sesuai prosedur dan dapat memunculkan potensi masalah hukum di kemudian hari. Untuk itu, sebelum proses ini dilanjutkan, pihaknya berencana meminta legal opinion atau pendapat hukum dari lembaga terkait.
Jika hasilnya bisa dilanjutkan, maka proses pencairan dana hibah akan dilakukan oleh Pemkot Bontang. Namun sebaliknya, jika tidak bisa maka dipastikan para atlet Bontang hanya akan gigit jari melihat daerah lain berlaga di berbagai kejuaraan olahraga.
“Kepala Dispopar harus diberikan sanksi disiplin atas kelalaian ini,” pinta Neni.