Rimbanusa.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) kini menerapkan manajemen perbaikan buku yang rusak di perpustakaan daerah sebagai bagian dari upaya pemeliharaan koleksi literatur.
Pustakawan Madya DPK Kaltim, Masitah, menjelaskan bahwa proses perbaikan buku yang rusak dilakukan oleh bagian pengolahan dengan biaya yang sudah dianggarkan.
“Prosesnya dimulai dengan mengunjungi bagian pengolahan, di mana pengunjung dapat menyerahkan buku-buku yang mengalami kerusakan untuk diperbaiki,” paparnya.
Tim pengolahan kemudian melakukan perbaikan hingga buku mencapai kondisi yang baik. Beberapa buku masih dapat diselamatkan atau diperbaiki, sementara yang tidak bisa lagi akan didata dan dicatat sebagai buku yang tak layak diletakkan di loker.
Masitah menegaskan bahwa biaya perbaikan buku sudah termasuk dalam anggaran DPK Kaltim. Selain itu, anggaran tersebut juga mencakup pergantian buku baru untuk menggantikan buku-buku yang tak layak.
“Pendekatan ini memberikan perhatian lebih terhadap pemeliharaan dan peremajaan koleksi perpustakaan,” ujarnya.
Sebagai upaya preventif, Masitah menyatakan bahwa DPK Kaltim telah melakukan mitigasi terhadap kerusakan buku. Langkah-langkah tersebut melibatkan pemberian pelindung plastik pada sampul buku, pembersihan debu secara rutin, dan penyimpanan buku di tempat yang kering dan sejuk.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga dan merawat buku-buku yang dipinjam dari perpustakaan daerah. Dengan memahami nilai buku sebagai sumber ilmu pengetahuan dan hiburan.
“Saya berharap masyarakat dapat mengembalikan buku tepat waktu dan dalam kondisi baik, mendukung keberlanjutan dan ketersediaan literatur di perpustakaan daerah,” tandas. (adv/dpkkaltim)