Rimbanusa.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melakukan penyesuaian belanja daerah setelah mengalami defisit anggaran sebesar Rp150 miliar pada tahun 2026.
Defisit ini terjadi akibat asumsi pendapatan daerah yang tidak mencapai target, terutama dari dana transfer pusat. Akibatnya, pemerintah harus “menarik rem” belanja dan menunda sejumlah proyek pembangunan.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan kondisi tersebut memaksa pemerintah melakukan pembintangan program untuk menutup kekurangan anggaran.
“Berat sebenarnya. Ini lagi dilakukan pembintangan program untuk nilai Rp150 miliar karena defisit,” ujarnya saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2027, Selasa (7/4/2026).
Salah satu proyek yang ditunda adalah pembangunan Waduk Kanaan yang direncanakan menggunakan skema tahun jamak (multiyears).
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menjelaskan defisit tersebut juga dipengaruhi melesetnya asumsi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) serta belum pastinya pencairan dana transfer pusat pada triwulan kedua.
Ia menegaskan pemerintah bersama DPRD harus mengevaluasi ulang daftar belanja agar tidak menimbulkan utang kepada kontraktor.
Selain proyek waduk, sejumlah rencana lain juga ikut ditunda, di antaranya pembelian mess di Jakarta senilai Rp8 miliar, renovasi Kantor Wali Kota menggunakan Aluminium Composite Panel (ACP) Rp5 miliar, serta pembangunan fasilitas mini soccer di Berbas Pantai senilai Rp18 miliar.
“Ada juga proyek Mini Soccer di Berbas Pantai bernilai Rp18 miliar,” kata Andi Faizal.
Pemkot Bontang menegaskan langkah efisiensi ini diambil agar kondisi keuangan tetap terkendali tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Karena tidak banyak uang jadi harus di efisiensi semua. Terpenting pelayanan tetap berjalan,” pungkasnya. (Sumber: M. Rifqi/klikaltim.com)
Editor: Farhan





