Rimbanusa.id – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) menyambut baik adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan. Kepala Dispora Kaltim Agus Hari Kesuma menyatakan, Perda tersebut dapat membantu pihaknya dalam melakukan pembinaan terhadap kegiatan kepemudaan di Benua Etam. “Kami bersyukur dengan adanya perda ini dapat menjadi wadah bagi pemuda. Pemuda merupakan generasi penerus bangsa kedepannya,” katanya, belum lama ini.
Agus Hari Kesuma berharap kepada seluruh pemuda di Kaltim agar dapat memahami secara utuh bagaimana peran dan tanggung jawabnya di dalam Perda tersebut, termasuk juga tanggung jawab pemerintah kepada pemuda, dan sebaliknya.
“Pemuda memiliki peran besar untuk kemajuan bangsa kita kedepan. Oleh sebab itu kita harus membina agar mereka paham terkait peran mereka, serta menjadi pemuda yang unggul dan berdaya saing. Salah satunya dapat berperan dalam proses pembangunan IKN (Ibu Kota Negara, Red.),” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Bahri, menyatakan harapannya agar saat ini seluruh pihak terkait harus mendorong para pemuda lokal untuk siap bersaing.
Hal itu dikatakannya, sebab tidak lama lagi pada 2024, Presiden Joko Widodo akan meresmikan IKN yang barada di Kaltim. “Kita harus mulai mempersiapkan para pemuda kita. Kalau kita tidak mempersiapkan pemuda saat ini, Rugi jika kita sebagai pemangku kebijakan tidak melakukan itu,” tutupnya. (adv/disporakaltim)