BONTANG — Pengelolaan dokumen Barang Milik Daerah (BMD) di Kota Bontang kini memasuki babak baru. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meluncurkan Dirgada (Digital Arsip Barang Milik Daerah), sebuah sistem pengarsipan berbasis digital yang dirancang untuk mempercepat dan mempermudah penelusuran dokumen aset.
Inovasi tersebut dikembangkan oleh Penata Laksana Barang Terampil DPMPTSP Bontang, Yolanda P. D. Sorreng, sebagai jawaban atas permasalahan pengarsipan konvensional yang selama ini memakan waktu dan tenaga. Dokumen yang sebelumnya disimpan dalam map dan lemari arsip seringkali sulit ditemukan, terutama untuk dokumen lama.
“Mencari arsip triwulan pertama tahun 2024 saja bisa membutuhkan waktu lama karena prosesnya masih manual,” ujar Yolanda.
Melihat kebutuhan percepatan kinerja, Yolanda merancang Dirgada sebagai sistem berbasis website yang menghimpun seluruh dokumen inventaris barang dalam satu platform terpadu. Arsip ditata berdasarkan kategori dan jenis dokumen sehingga pencariannya menjadi jauh lebih cepat — hanya dalam hitungan detik.
Dengan desain antarmuka yang sederhana dan informatif, setiap data langsung tampil ketika sistem dibuka. Fitur ini diharapkan dapat memangkas waktu kerja, meningkatkan ketepatan pencatatan, serta memperkuat tata kelola aset daerah secara menyeluruh.
Saat ini, penggunaan Dirgada masih terbatas pada internal DPMPTSP. Namun Yolanda berharap sistem digital ini dapat dikembangkan lebih lanjut sehingga terintegrasi dengan perangkat daerah lainnya.
“Harapannya bukan hanya memudahkan petugas, tetapi juga mendorong efisiensi kerja dan transparansi pengelolaan aset daerah,” tambahnya.
Kehadiran Dirgada menjadi langkah progresif bagi DPMPTSP Bontang dalam menuju manajemen aset yang lebih modern, cepat, dan akuntabel. (Adv)





