Rimbanusa.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur memiliki target untuk penambahan koleksi buku sebanyak 20 judul baru setiap tahunnya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pustakawan DPK Kaltim, Patimah Irny beberapa waktu lalu.
“Penambahan koleksi buku tersebut bisa didapatkan dari sumbangan masyarakat, penerbit, maupun penulis,” tuturnya.
Lebih lanjut, sesuai dengan Undang-Undang nomor 13 tahun 2018 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam, penyerahan buku sebagai koleksi perpustakaan daerah telah tercantum dalam undang-undang tersebut.
“Utamanya memang ditujukan kepada penerbit, tapi karya penulis lokal juga bisa dihimpun di DPK,” imbuhnya.
Sebagai informasi, 45.000 judul buku dalam bentuk fisik telah dikoleksi oleh DPK Kaltim saat ini. Sedangkan 17.116 buku dalam bentuk e-book pun dikoleksinya. Genrenya pun beragam. Mulai dari agama, sastra, fiksi, bahasa, ilmu terapan, dan lain-lain.
Ia menyebut, DPK Kaltim biasanya menerima tiga sampai lima sumbangan dari orang-orang tertentu dalam kurun waktu satu minggu.
“Kami sangat senang melihat antusiasme masyarakat, mudah-mudahan target satu tahun 20 buku dapat tercapai ,” imbuhnya.
Kendati demikian, pihaknya terbuka menerima sumbangan buku-buku meskipun dengan kondisi rusak ringan hingga sedang sekalipun.
“Nanti buku dalam kondisi rusak ringan dan sedang itu akan melalui tahapan reparasi atau perbaikan oleh DPK Kaltim agar dapat dibaca dengan layak,” ungkapnya. (adv/dpkkaltim)