BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menegaskan komitmen memperkuat kemandirian ekonomi lokal melalui kewajiban kemitraan antara perusahaan besar dan pelaku UMKM. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memastikan langkah pengawasan akan dilakukan lebih tegas bagi perusahaan yang belum memenuhi kewajiban tersebut.
Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, menyatakan bahwa kemitraan bukan sekadar pemenuhan persyaratan regulasi, tetapi strategi penting dalam menciptakan pemerataan ekonomi di daerah.
“Ketika usaha besar bermitra dengan UMKM, manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Perputaran ekonomi menjadi lebih inklusif dan partisipatif, bukan hanya terpusat di kawasan industri,” jelasnya, Rabu (26/11/2026).
Sebagai upaya percepatan, DPMPTSP telah mengirim surat resmi kepada 25 perusahaan besar untuk segera melaksanakan kemitraan dengan UMKM lokal. Dari jumlah tersebut, baru tiga perusahaan yang menyatakan komitmen, yakni PT Energi Unggul Persada, PT Blackbear, dan PT Infominco Mandiri.
Karel menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya menunggu itikad baik perusahaan secara sukarela. Regulasi mengatur adanya sanksi administratif bagi perusahaan besar yang mengabaikan kewajiban kemitraan. Ketentuan sanksi tersebut meliputi:
1. Perusahaan besar yang tidak menjalankan kemitraan dapat dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan perizinan berbasis risiko.
2. Penjatuhan sanksi berdasarkan evaluasi laporan penanaman modal serta pemeriksaan lapangan.
3. Sanksi dikenakan secara bertahap dan perusahaan diwajibkan melakukan perbaikan pelaksanaan kemitraan.
4. Seluruh proses mengikuti mekanisme pengawasan perizinan berusaha.
Ia menegaskan pemerintah tidak akan ragu menerapkan sanksi apabila batas waktu pemenuhan kemitraan terlampaui tanpa progres.
Selain pengawasan, pendampingan juga akan terus dilakukan. Pemerintah ingin memastikan pelaksanaan kemitraan berjalan nyata di lapangan dan memberikan manfaat bagi perkembangan UMKM, bukan hanya sekadar administratif di atas dokumen.
“Tujuan akhirnya bukan hanya kepatuhan terhadap aturan, tetapi agar perusahaan menyadari bahwa bermitra dengan UMKM adalah investasi ekonomi sekaligus sosial untuk keberlanjutan usaha,” tutupnya. (Adv)





