BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mendorong perubahan besar dalam sistem pelayanan publik daerah. Instansi tersebut mengusulkan agar Mal Pelayanan Publik (MPP) tidak lagi berdiri sendiri, tetapi berada dalam satu gedung dengan kantor layanan DPMPTSP.
Usulan ini dinilai sebagai terobosan penting untuk memangkas birokrasi, mempercepat proses administrasi, dan memberikan pengalaman pelayanan yang lebih efisien bagi masyarakat.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyebut konsep integrasi layanan tersebut bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan yang semakin mendesak. Ia mencontohkan Kota Samarinda yang telah menerapkan model serupa dengan menempatkan MPP di lantai atas dan kantor pelayanan di lantai bawah dalam satu gedung.
“Konsep satu atap seperti di Samarinda itu ideal. Masyarakat tinggal berpindah lantai tanpa harus berpindah lokasi untuk mengurus layanan yang berbeda,” ungkapnya.
Kondisi MPP Saat Ini Dinilai Kurang Representatif
Saat ini MPP masih berada di lantai empat Pasar Taman Rawa Indah. Lokasi tersebut dinilai tidak sepenuhnya mendukung kenyamanan pengguna layanan. Eskalator yang sering tidak berfungsi menjadi kendala utama akses, ditambah sensasi pasar yang padat serta aroma kurang sedap yang menurunkan kenyamanan masyarakat.
“Keluhan dari warga cukup sering kami terima. Akses menuju lantai pelayanan sulit, sementara suasana pasar bukan lingkungan ideal untuk pelayanan publik modern,” jelas Aspiannur.
Pelayanan Publik Harus Berorientasi Kenyamanan
Menurutnya, pelayanan publik yang baik tidak hanya mengandalkan kecepatan penerbitan dokumen, tetapi juga mengutamakan kenyamanan dan kemudahan akses bagi seluruh warga, termasuk kelompok rentan.
Karena itu, DPMPTSP mendorong Pemkot Bontang untuk mengkaji opsi relokasi MPP ke gedung baru yang lebih representatif, sekaligus menempatkannya dalam satu bangunan yang sama dengan kantor pelayanan DPMPTSP.
“Jika masyarakat dapat mengurus semua layanan di satu tempat, tanpa hambatan akses, tentu kualitas pelayanan akan meningkat,” tegasnya.
Ia berharap usulan integrasi ini dapat menjadi bagian dari grand design reformasi pelayanan publik di Kota Bontang, bukan hanya solusi sementara.
“Intinya sederhana: masyarakat harus dilayani dengan nyaman, cepat, dan tanpa kerepotan. Itu tujuan utama,” pungkasnya. (Adv)





