Reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tuntaskan Aspirasi Masyarakat di Desa Tanjung Aru

Rimbanusa.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Andi Faisal Assegaf menggelar serap aspirasi atau reses pada masa sidang III DPRD Kaltim 2023 di Desa Tanjung Aru, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser.

Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum ini menyatakan, agenda ini bertujuan untuk langsung bertatap muka dengan warga dalam menyerap ragam usulan di bidang pembangunan daerah, infrastruktur, ekonomi dan sosial.

Sekretaris Desa Tanjung Aru, Said, menyampaikan usulan warga berupa pembangunan jembatan permanen yang menghubungkan desa ini dengan wilayah lain. Desa Tanjung Aru, yang terletak di dalam daerah pemilihan (Dapil) III, merupakan salah satu desa pesisir yang memerlukan perhatian.

“Jembatan yang kini ada sudah sangat tua dan hampir runtuh. Keadaan ini menjadi ancaman serius bagi pengguna jembatan. Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Bapak Andi Faisal Assegaf, dan kami berharap keinginan kami dapat diakomodir,” ujar Said.

Selain itu, perwakilan pemuda desa, Rudwan, juga menyampaikan harapan mereka untuk mendapatkan fasilitas dasar seperti pasokan air bersih, perbaikan jalan beraspal, dan penyediaan listrik yang lebih memadai. Rudwan menyatakan, “Kami merasa terisolasi di sini. Kami belum pernah merasakan jalan beraspal atau pun fasilitas sederhana seperti kipas angin.

Listrik hanya tersedia di malam hari. Kami berharap anak-anak kami dapat menerima beasiswa untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi, sehingga mereka memiliki alternatif selain melaut dan menghadapi risiko besar.”

Politikus Demokrat ini menyambut baik aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat desa, dan ia berjanji untuk mengkomunikasikan hal tersebut kepada pihak yang berwenang. Ia berharap bahwa reses ini akan mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat pesisir. (adv/dprdkaltim)