Kepala DPMDes Kutim Minta Kades Tak Terburu-buru Mengganti Perangkat Desa Pasca Dikukuhkan

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan terkait program pemerintah Rp 50 juta per RT se-Kutim yang sudah memasuki tahun kedua. Program ini merupakan wujud komitmen Pemkab Kutim yang memberikan perhatian pada pengembangan ekonomi kerakyatan yang diberikan langsung ke RT melalui desa.

“Diharapkan kepada semua RT agar menyiapkan dan mengajukan programnya kepada desa. Jangan sampai terlambat. Adapun rinciannya Rp 10 juta untuk peningkatan kapasitas SDM, khususnya masyarakat yang tidak mampu. Kemudian Rp 40 juta untuk pembangunan insfratruktur,” jelas dia saat melantik Kades Wanasari Azaruddin, Rabu (15/11/2023).

Sementara itu, Kepala DPMDes Kutim Yuriansyah mengingatkan kepada kepala Desa Wanasari yang baru dilantik agar tidak langsung mengganti perangkat desanya. Jika memang harus diganti maka harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami dari DPMDes berharap kepada kepala Desa Wanasari yang sudah dilantik bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Karena beliau sebelumnya adalah ketua RT jadi saya yakin sudah memahami tugas dan fungsi sebagai perangkat desa,” harapnya.

Sebelumnya, Camat Muara Wahau Marlianto mengucapkan terima kasih kepada panitia yang telah bekerja dengan baik sampai terpilih dan dilantiknya kepala desa antar waktu Desa Wanasari. Selain itu, ia juga mengajak kepada kepala desa yang baru dilantik untuk bergabung dengan kepala desa yang lain yang ada di Kecamatan Muara Wahau untuk bekerjasama dengan baik sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

“Alhamdulillah, sejak awal kepanitian ini terbentuk sampai pelantikan kepala desa antar waktu hari ini berjalan lancar, aman, tentram dan tidak ada masalah apapun,” singkatnya. (adv)