Kadisdukcapil Kutim Jumeah menjelaskan beberapa hal teknis dalam kegiatan penyerahan ratusan dokumen adminduk pernikahan isbat di Kecamatan Muara Bengkal, Jumat (17/11/2023).
Pertama kegiatan dimaksud merupakan hasil kerja sama Disdukcapil dengan PA Kutim, Kementerian Agama Kutim serta tiga kecamatan. Yaitu Muara Bengkal, Muara Ancalong serta Long Mesangat.
“Yaitu Layanan Terpadu Disdukcapil, Pengadilan Agama dan Kemenag. Dalam perjanjian kerja sama Kemenag dan Pengadilan Agama, Disdukcapil, pelayanan Adminduk harus dimudahkan dan didekatkan sedekat-dekatnya bagi masyarakat Kutim,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi upaya fasilitasi pencatatan sipil hasil pernikahan di kecamatan yang terkendala mengurus Adminduk. Jumeah berharap kegiatan serupa bisa dilaksanakan lagi tahun depan.
“Saat ini ada 116 hasil isbat, padahal lebih dari 500 yang perlu diselesaikan,” tutupnya.
Kepala Pengadilan Agama (PA) Kutim Miftah Faridi mengucapkan terima kasih karena sudah difasilitasi dan didukung pihak Disdukcapil hingga pemerintah kecamatan dalam melakukan verifikasi sebelumnya. Kepada undangan yang hadir dia mengisahkan terkait teknis verifikasi dan pelaksanaan sidang isbat di tiga kecamatan.
“Mudah-mudahan bermanfaat bagi bapak dan ibu semua,” singkatnya.
Pada kesempatan ini Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman berkesempatan menyerahkan Buku Nikah, Kartu Keluarga dan KTP-el. Disusul penyerahan suvenir oleh Kadisdukcapil Jumeah kepada seluruh pasutri isbat.
Acara ini turut dihadiri unsur forkopimcam, Kepala PA Kutim, Camat Long Mesangat, masyarakat, tokoh agama serta para peserta sidang isbat. (Adv)