Rimbanusa.id – E-monitoring evaluasi (e-monev) kepatuhan badan publik se-Kaltim tahun 2024 tak lama lagi bergulir. Komisi Informasi Kaltim pun kembali melakukan sosialisasi. Kali ini, sosialisasi dilakukan di Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang pada 8 Juli hingga 11 Juli 2024. Yang diutus untuk melaksanakan sosialisasi ini adalah Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Indra Zakaria dan Komisioner Bidang Kelembagaan Erni Wahyuni, didampingi dua staf.
“Sebenarnya ini pra sosialisasi untuk pelaksanaan e-monev kepatuhan badan publik se-Kaltim. Sosialisasi sesungguhnya akan dirangkai dengan launching pelaksanaan e-monev yang akan dilaksanakan medio Agustus atau September,” kata Indra Zakaria. Dilaksanakannya pra sosialisasi ini tak lain dimaksudkan agar pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di badan publik agar bersiap. “Apalagi memang ada beberapa tambahan kategori dalam pelaksanaan e-monev tahun ini,” sambungnya.
Pertama, dilaksanakan pertemuan dengan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Kutim. Hadir dalam pertemuan Kepala Diskominfostaper Kutim Ronny Bonar H. Siburian beserta staf. Kepada kepala dinas, Komisi Informasi membeberkan beberapa hal yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik di Kutim. “Juga dilakukan evaluasi, apa-apa saja yang perlu diperbaiki untuk tahun ini dalam hal pengisian kuisioner e-monev,” tambah Indra.
Sementara itu, Komisioner Erni Wahyuni menjelaskan teknis pengisian kuisioner e-monev. “Memang ada yang perlu diperhatikan, misalnya soal detail di website, kemudian kalau tidak ada bisa diberi surat keterangan. Hal-hal seperti ini yang bisa luput dan berpengaruh kepada nilai,” bebernya.
Kepala Diskominfostaper Kutim Ronny Bonar H. Siburian memberi apresiasi dan berterima kasih kepada Komisi Informasi yang sudi bertandang ke Sangatta Kutim. “Senang sekali kami dikunjungi, semoga kunjungan ini banyak memberi manfaat kepada kami dalam hal keterbukaan informasi publik,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Ronny Bonar menjelaskan berbagai giat yang sudah dikerjakan oleh Diskominfostaper Kutim. “Salah satunya kami mengadakan monev tingkat OPD di Kutim,” tuturnya. Selain membeberkan soal giat dan kemajuan dalam hal keterbukaan informasi publik, Ronny juga menjelaskan berbagai tantangan yang dihadapi pihaknya. “Tapi yang jelas, kami terus berusaha untuk melakukan yang terbaik dalam hal keterbukaan informasi publik ini. Dan untuk e-monev tahun ini, kami berharap nilainya membaik dan syukur bisa masuk 3 besar,” harapnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan badan publik di Kaltim, khususnya di Kutai Timur dan Bontang, semakin siap dalam menghadapi pelaksanaan e-monev 2024 dan dapat meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. (Sumber: prokal.co)