Ananda Moeis Mendorong Keterlibatan Sekolah dan Orang Tua untuk Pencegahan Perundungan

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis.

Rimbanusa.id – Ananda Emira Moeis, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, menggarisbawahi urgensi penanganan kasus perundungan di lingkungan pendidikan. Dalam pernyataannya, Ananda menekankan bahwa perundungan memiliki dampak serius terhadap korban, baik secara fisik maupun psikis, dan juga bisa berpengaruh pada karakter pelaku dan korban.

“Saya sangat menentang perundungan karena bisa menyakiti seseorang. Perundungan seolah telah menjadi bagian dari karakter. Saya berharap adanya perhatian serius dari pemerintah, khususnya sekolah dan peran orang tua dalam menangani masalah ini,” ujarnya pada Minggu (12/11) yang lalu.

Ananda mendesak agar pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua bersinergi untuk mencegah dan menangani kasus perundungan. “Ini harus menjadi fokus utama yang disosialisasikan secara menyeluruh. Semua pihak harus bergandengan tangan, termasuk turunnya peran aktif dari pemerintah,” tegas Politisi PDIP ini.

Dia juga menyarankan adanya upaya preventif melalui pendirian tim satuan tugas (satgas) yang secara aktif mendampingi anak-anak di lingkungan sekolah. “Keberadaan tim ini sangat penting. Dinas terkait juga harus memiliki wewenang yang lebih besar. Tim tersebut sebaiknya di bawah pengawasan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak,” paparnya.

Ananda menekankan keterlibatan sekolah dan orang tua sebagai poin kunci dalam pencegahan perundungan. Sekolah memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya perundungan serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi semua siswa.

Selain itu, menurutnya, pemerintah perlu melibatkan pihak yang berkompeten untuk memberikan konseling yang efektif kepada pelaku dan korban perundungan. Hal ini penting mengingat latar belakang mereka sering dipengaruhi oleh lingkungan di sekitar tempat tinggal. Di samping itu, orang tua juga diminta untuk memainkan peran penting dalam mengawasi dan mendampingi anak-anak di rumah.

“Implementasi peraturan sekolah yang tegas terhadap perundungan dan peningkatan pengawasan terhadap aktivitas anak di lingkungan sekolah menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan,” tutupnya. (adv/dprdkaltim)