Rimbanusa.id – Penentuan awal bulan Kamariah di Asia Tenggara kini lebih terukur melalui penerapan kriteria baru MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Parameter tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat resmi menggantikan kriteria lama 2-3-8 guna meningkatkan akurasi visibilitas hilal secara astronomis.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menyatakan bahwa perubahan ini didasarkan pada kajian ilmiah panjang dan data rukyat global. Kriteria lama (tinggi 2 derajat, elongasi 3 derajat) dinilai sulit diamati karena cahaya sabit yang terlalu tipis dan kalah oleh cahaya syafak.
“Kriteria baru ini lebih realistis. Sejak 2022, Indonesia telah mengadopsi parameter ini untuk memperkuat keselarasan kalender Hijriah di kawasan regional,” ujar Arsad, Kamis (19/26).
Meski menggunakan standar ilmiah yang sama, Arsad menegaskan bahwa penetapan akhir tetap menjadi otoritas masing-masing negara melalui kombinasi hisab dan verifikasi rukyatul hilal di lapangan. Langkah integratif ini diharapkan menciptakan ketertiban kalender Islam yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara syar’i maupun sains. (Sumber: Sadam/Mui.or.id)
Editor: Nabila





