Parpol Terdaftar di Sipol KPU

Tampilan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. (Foto: net)

Rimbanusa.id – KPU menerima permohonan terbaru akses terhadap Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), yakni 2 partai politik nasional hingga Selasa (12/7/2022) malam.

Dua partai itu adalah Partai Damai Sejahtera Pembaharuan dan Partai Republik Satu.

Sipol, sebagai informasi, berguna sebagai sarana input data keanggotaan dan kepengurusan partai politik yang mensyaratkan setiap partai memasukkan identitas para anggota di seluruh Indonesia.

Data ini berguna untuk tahapan pendaftaran partai politik untuk Pemilu 2024, yang berikutnya akan digunakan KPU guna memverifikasi keikutsertaan mereka dalam Pemilu 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Idham Holik menyebut bahwa dengan penambahan ini, sudah terdapat 38 partai politik nasional yang permohonan akses Sipol-nya diterima.

Selain itu, ada 7 partai politik lokal Aceh yang juga permohonan akses Sipol-nya diterima KPU RI.

Dari 38 partai politik nasional yang telah diberi akses Sipol, 9 di antaranya adalah peserta Pemilu 2019 yang lolos ambang batas parlemen.

Berikut daftar partai politik yang sejauh ini sudah menerima akses Sipol dari KPU:

 

Partai Nasional

1. Partai Golongan Karya

2. Partai Bhinneka Indonesia

3. Partai Hati Nurani Rakyat

4. Partai Bulan Bintang

5. Partai Swara Rakyat Indonesia

6. Partai Rakyat Adil Makmur

7. Partai Persatuan Indonesia

8. Partai Demokrat

9. Partai Nasdem

10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

11. Partai Solidaritas Indonesia

12. Partai Keadilan dan Persatuan

13. Partai Ummat

14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

15. Partai Kebangkitan Nusantara

16. Partai Pandu Bangsa

17. Partai Persatuan Pembangunan

18. Partai Republikku Indonesia

19. Partai Keadilan Sejahtera

20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

21. Partai Garda Perubahan Indonesia

22. Partai Gerakan Indonesia Raya

23. Partai Amanat Nasional

24. Partai Negeri Daulat Indonesia

25. Partai Buruh

26. Partai Berkarya

27. Partai Kebangkitan Bangsa

28. Partai Reformasi

29. Partai Kedaulatan

30. Partai Republik

31. Partai Mahasiswa Indonesia

32. Partai Pelita

33. Partai Pemersatu Bangsa

34. Partai Rakyat

35. Partai Damai Kasih Bangsa

36. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia

37. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan

38. Partai Republik Satu

 

Partai Lokal Aceh

1. Partai Adil Sejahtera

2. Partai Aceh

3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa

4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh

5. Partai Islam Aceh

6. Partai Darul Aceh

7. Partai Nanggroe Aceh

 

Sumber: kompas.com/Vitorio Mantalean

Editor: Ahmad Fuad Ghazali