Rimbanusa.id – KPU menerima permohonan terbaru akses terhadap Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), yakni 2 partai politik nasional hingga Selasa (12/7/2022) malam.
Dua partai itu adalah Partai Damai Sejahtera Pembaharuan dan Partai Republik Satu.
Sipol, sebagai informasi, berguna sebagai sarana input data keanggotaan dan kepengurusan partai politik yang mensyaratkan setiap partai memasukkan identitas para anggota di seluruh Indonesia.
Data ini berguna untuk tahapan pendaftaran partai politik untuk Pemilu 2024, yang berikutnya akan digunakan KPU guna memverifikasi keikutsertaan mereka dalam Pemilu 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Idham Holik menyebut bahwa dengan penambahan ini, sudah terdapat 38 partai politik nasional yang permohonan akses Sipol-nya diterima.
Selain itu, ada 7 partai politik lokal Aceh yang juga permohonan akses Sipol-nya diterima KPU RI.
Dari 38 partai politik nasional yang telah diberi akses Sipol, 9 di antaranya adalah peserta Pemilu 2019 yang lolos ambang batas parlemen.
Berikut daftar partai politik yang sejauh ini sudah menerima akses Sipol dari KPU:
Partai Nasional
1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Nasdem
10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Keadilan dan Persatuan
13. Partai Ummat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
15. Partai Kebangkitan Nusantara
16. Partai Pandu Bangsa
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Republikku Indonesia
19. Partai Keadilan Sejahtera
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
22. Partai Gerakan Indonesia Raya
23. Partai Amanat Nasional
24. Partai Negeri Daulat Indonesia
25. Partai Buruh
26. Partai Berkarya
27. Partai Kebangkitan Bangsa
28. Partai Reformasi
29. Partai Kedaulatan
30. Partai Republik
31. Partai Mahasiswa Indonesia
32. Partai Pelita
33. Partai Pemersatu Bangsa
34. Partai Rakyat
35. Partai Damai Kasih Bangsa
36. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
37. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan
38. Partai Republik Satu
Partai Lokal Aceh
1. Partai Adil Sejahtera
2. Partai Aceh
3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa
4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh
5. Partai Islam Aceh
6. Partai Darul Aceh
7. Partai Nanggroe Aceh
Sumber: kompas.com/Vitorio Mantalean
Editor: Ahmad Fuad Ghazali