Rumah Pelaku Perampokan BJB Digeledah Polisi

Ilustasi Penggeledahan (Foto: Antara)

Rimbanusa.id – Polisi menggeledah rumah karyawan bank bergaji Rp60 juta berinisial BS yang diduga mencoba merampok Bank Jabar-Banten (BJB) Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (8/4).

“Ini lagi digeledah ke rumahnya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Jumat (8/4).

Kendati demikian, Budhi belum menjelaskan soal apa yang dicari oleh penyidik dalam penggeledahan di rumah tersangka BS tersebut.

Diketahui, karyawan bank berinisial BS ditangkap usai diduga mencoba merampok Bank Jabar-Banten (BJB) di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (5/4) sekitar pukul 14.30 WIB.

BS menjabat sebagai staf HRD dan berpenghasilan sebesar Rp60 juta per bulan. Namun, saat ini tersangka sedang terlilit utang dan jatuh tempo dalam waktu dekat.

Karyawan bank itu terinspirasi serial berjudul Money Heist dalam melakukan aksinya itu. Dari serial tersebut, tersangka terinspirasi untuk membawa segala macam perlengkapan untuk membobol bank.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan BS memiliki utang sebanyak Rp5 miliar yang dipinjamnya dari 12 orang berbeda.

“Dia utang di mana-mana, dia utang semuanya Rp5 miliar,” kata Ridwan saat dihubungi, Jumat (8/4).

Namun, Ridwan tak membeberkan secara rinci soal tujuan BS meminjam uang sebesar itu. Ia hanya menyebut bahwa uang itu digunakan untuk sebuah bisnis.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 365 jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.

Sumber: cnnindonesia.com
Editor: Ahmad Fuad Ghazali