Rimbanusa.id – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya’qub meminta pemerintah daerah (pemda) di Kaltim untuk menjamin seluruh warga pra sejahtera mendapatkan iuran BPJS Kesehatan. Hal ini sejalan dengan perkembangan sistem dan layanan kesehatan di daerah tersebut.
“Selain sebagai bentuk ketaatan terhadap instruksi pemerintah pusat, ini juga menjadi kewajiban bagi setiap pemda untuk menutup 100 persen coverage iuran BPJS warga pra sejahtera,” ujar.
Ia menambahkan, hal ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi. Seharusnya, hal ini sudah dilaksanakan sejak lama.
Rusman juga menekankan bahwa peningkatan coverage iuran BPJS Kesehatan harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan BPJS kepada masyarakat.
Ia menyoroti sikap BPJS yang hanya menagih kewajiban masyarakat untuk membayar iuran, tetapi tidak memberikan pelayanan yang cepat dan nyaman kepada masyarakat.
Untuk itu, ia berharap BPJS Kesehatan dapat berkolaborasi dengan pemda dan rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan terjangkau bagi masyarakat Kaltim.
“Jangan sampai ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat tentang BPJS Kesehatan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dr Ronny Setiawati mengatakan hampir semua penduduk Kaltim sudah tercakup oleh BPJS Kesehatan dari berbagai segmen, baik itu dari pegawai pemda, perusahaan, maupun UMKM.
“Kalau sekarang datang tidak perlu kartu BPJS, cukup NIK bawa KTP sudah cukup mengidentifikasi kepesertaan. Rata-rata semua hampir pasien faskes ada kerja sama dengan BPJS,” ungkapnya.
Ia menjelaskan salah satu syarat agar layanan kesehatan bisa kerja sama dengan BPJS Kesehatan adalah mereka harus terakreditasi.
Ia juga menyebutkan ada beberapa layanan yang lebih memudahkan masyarakat dengan menerapkan pendaftaran online seperti rumah sakit AWS, sehingga orang bisa daftar sebelum datang. Ada juga layanan pengantaran obat pasien sampai ke rumah, sekarang sistemnya sudah diperbaiki. (adv/dprdkaltim)