Muhadjir Effendy Wacanakan Larangan Ibadah Haji Lebih dari Satu Kali

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy (Foto: Dok. Kemenko PMK)

Rimbanusa.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mewacanakan larangan bagi masyarakat pergi ibadah haji lebih dari satu kali.

Muhadjir menilai perlu adanya transformasi penyelenggaraan ibadah haji agar tetap dapat menjaga kesehataan jamaah selama beribadah hingga kembali pulang ke tanah air.

Hal itu disampaikan Muhadjir saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji yang digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK di Aula Heritage Kemenko PMK, Kamis (24/8).

Pada kesempatan itu Muhadjir berpendapat, larangan tersebut relevan dan dirasa memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan jemaah ke tanah suci. Apalagi, jemaah haji lansia makin bertambah setiap tahunnya karena antrean yang panjang.

“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” terang Muhadjir, Jumat (25/8).

Ia menilai kewajiban ibadah haji bagi yang mampu hanya satu kali. Sementara itu, kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

Terlebih lagi, persoalan kesehatan di masa mendatang bisa menjadi lebih kompleks lagi karena semakin banyak jemaah lansia.

“Semakin banyak lansia karena antrean yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” ujarnya.

Berdasarkan data penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan, jemaah ibadah haji Indonesia yang meninggal pada tahun ini mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan maayoritas berumur lansia.

Dari data tersebut, secara epidemiologi, jemaah haji lansia mempunyai resiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan jemaah haji yang bukan lansia.

Penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.

Maka dari itu, Muhadjir mendorong pihak-pihak terkait untuk melakukan transformasi penyelenggaraan haji. Ia mengatakan pemerintah harus menjaga kesehatan jemaah selama beribadah hingga kembali ke rumah masing-masing.

Sebagaimana diketahui tema seminar yang diusung adalah untuk memahami permasalahan dan tantangan dalam penyelenggaraan ibadah haji pada masa mendatang beserta solusinya. Upaya itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kemandirian kesehatan jemaah haji untuk mencapai manusia berakhlak dan berkualitas.

Tampak hadir sebagai pembicara dalam agenda itu, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilma Latief, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Firman M. Nur, Ketum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua BAZNAS Noor Achmad, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imanshyah, dan Ketua Umum Asosiasi Kesehatan Haji Indonesia Dede Anwar.(Sumber: kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Editor: Bintang