Pemkab PPU Ajukan Dana untuk Pembangunan Infrastruktur Pendekat IKN

Gerbang Kedatangan Ferry Dermaga Penajam (Gaekon,com)

Rimbanusa.id – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur meminta bantuan dana dari pemerintah pusat untuk membangun infrastruktur sebesar Rp700 miliar.

Permintaan diajukan karena lokasi ibu kota baru berada di wilayah Penajam Paser Utara. Pemkab Penajam Paser Utara mengklaim pembangunan infrastruktur diperlukan guna menunjang ibu kota negara (IKN) Nusantara.

“Kami sudah ajukan usulan bantuan melalui DAK (dana alokasi khusus) itu dua pekan lalu kepada pemerintah pusat dan kami berharap diakomodir,” ucap Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa mengutip Antara, Selasa (22/3).

DAK lebih kurang Rp700 miliar, kata Hamdam, antara lain untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Sepaku, infrastruktur jalan serta air bersih.

Menurut Hamdam, pembangunan infrastruktur penting dilakukan agar ada kesetaraan pembangunan. Nantinya pun bisa dirasakan oleh masyarakat luas.

“Kami harapkan usulan bantuan itu diakomodir pemerintah pusat untuk melakukan pembangunan infrastruktur dasar di wilayah Penajam Paser Utara,” katanya.

Hamdam mengatakan pengajuan dana kepada pemerintah pusat sudah dilengkapi dengan berbagai dokumen administrasi yang diperlukan. Ia berharap pengajuan anggaran dikabulkan pemerintah.

“Kalau tidak rapi pemerintah pusat tidak akan percaya kepada pemerintah kabupaten,” ujarnya.

Pemerintah pusat ingin memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke wilayah Kalimantan Timur. Nama ibu kota yang baru yakni Nusantara seperti yang dikehendaki Presiden Jokowi dan telah disetujui DPR.

Proyek pemindahan ibu kota negara diatur dalam UU No. 3 tahun 2022. Kini pemerintah tengah merancang aturan turunan dari undang-undang tersebut.

Presiden Jokowi juga sempat menggelar ritual kendi Nusantara di titik nol wilayah ibu kota negara. Dalam acara itu, gubernur seluruh Indonesa datang membawa tanah dan air dari daerahnya masing-masing lalu dijadikan satu. (*)

Editor: Ahmad Fuad Ghazali