BONTANG – Upaya meningkatkan kemudahan dalam mengurus izin usaha dan layanan publik terus digencarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang. Melalui skema layanan satu pintu, masyarakat kini dapat mengakses berbagai jenis perizinan dengan proses yang lebih cepat, jelas, dan terintegrasi.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyampaikan bahwa perluasan layanan perizinan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem birokrasi yang efisien dan ramah bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
“Semua kebutuhan izin masyarakat tersedia pada satu pintu. Dengan layanan ini, kami berharap akses masyarakat semakin mudah dan investasi dapat berkembang pesat,” katanya.
Aspiannur menuturkan, warga dapat mengajukan permohonan izin langsung ke kantor DPMPTSP Bontang di Jalan Awang Long Nomor 1. Untuk masyarakat yang berada di luar kota atau memiliki keterbatasan waktu, tersedia pula layanan daring sebagai alternatif pengurusan tanpa harus datang secara fisik.
Saat ini, DPMPTSP Bontang menangani berbagai kategori perizinan, di antaranya:
🔹 Sektor Lingkungan Hidup
– SKKL
– DELH
– DPLH
– KKPR
– SPPL Nonberusaha
🔹 Sektor Kesehatan
– Sertifikat Standar Klinik Pemerintah
– Sertifikat Standar Puskesmas
– Izin Praktik Tenaga Kesehatan (dokter, bidan, perawat, apoteker, psikolog klinis, fisioterapis, dll.)
– Izin Tempat Praktik Dokter Hewan Mandiri
– Izin Tempat Pelayanan Paramedik Kesehatan Hewan
🔹 Sektor Pendidikan
– Izin Pendirian PAUD Formal dan Nonformal
– Izin Pendirian SD dan SMP
– Izin Pendirian Lembaga Pendidikan Nonformal (LKP, TBM, PKBM)
🔹 Sektor Usaha dan Hiburan
– Izin Reklame
– Izin Pameran Dagang & Hiburan Insidentil
– Izin Pengumpulan Uang dan Barang
🔹 Sektor Lalu Lintas
– Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalin)
– Izin Bongkar Trotoar
🔹 Sektor Kesehatan Hewan
– Izin Rumah Sakit Hewan
– Izin Klinik Hewan
– Izin Dokter Hewan Praktik Bersama
Dengan ragam layanan yang semakin luas, pemerintah berharap perizinan tidak lagi menjadi kendala bagi masyarakat maupun pelaku usaha, melainkan menjadi pintu pembuka pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami akan terus berbenah agar pelayanan semakin mudah, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Aspiannur. (Adv)





