BONTANG – Upaya meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengurus perizinan terus dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang. Terbaru, instansi tersebut menyiapkan dua lokasi pelayanan agar warga memiliki lebih banyak pilihan sesuai kebutuhan dan kemudahan akses.
Layanan kini dapat diakses di kantor DPMPTSP dan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di lantai empat Pasar Thamrin, Rawa Indah.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyampaikan bahwa kebijakan dua titik layanan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang inklusif dan mudah dijangkau oleh berbagai kelompok masyarakat.
“Kami berikan pilihan lokasi agar masyarakat bisa mengurus izin di tempat yang paling nyaman bagi mereka. Di kantor DPMPTSP, kami prioritaskan pelayanan untuk penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil,” ujar Aspiannur, Selasa (11/11/2025).
Kebijakan ini diambil karena posisi MPP yang berada di lantai empat dinilai dapat menyulitkan sebagian masyarakat dengan keterbatasan mobilitas. Dengan dibukanya layanan alternatif di kantor utama, kelompok rentan tetap dapat memperoleh pelayanan tanpa hambatan.
“Di kantor maupun di MPP, semua layanan yang tersedia sama. Tidak ada perbedaan jenis pelayanan maupun prosedur. Pembagian lokasi ini semata-mata untuk memastikan kenyamanan dan aksesibilitas,” jelasnya.
Aspiannur menambahkan, standar pelayanan di kedua titik tersebut tetap seragam—mulai dari waktu penyelesaian, mutu layanan, hingga prosedur perizinan. Diharapkan, adanya opsi lokasi dapat memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Lebih jauh, ia menyebut kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Bontang untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik dan memperhatikan kebutuhan seluruh warganya.
“Kami ingin masyarakat merasa dilayani dengan baik dan dipermudah. Akses yang ramah bagi semua adalah wujud pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya. (Adv)





